Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way
SELATPANJANG (INDOVIZKA) - Setelah ditelaah ulang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak jadi berdayakan 300 orang pegawai untuk mengawasi operasional one way di daerah setempat.
Telaah dilakukan sebagai langkah pemetaan kebutuhan terhadap atensi Bupati Adil dalam menggesa program jalur lalu lintas ruas jalan satu arah di 65 titik Kecamatan Tebingtinggi.
Alhasil, dari 300 nama yang semula diminta ikut terlibat untuk mengawasi operasional one way, kini menyusut jadi 83 orang pegawai saja dibutuhkan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Artinya 217 nama pegawai bebas untuk fokus pada tugasnya di masing masing OPD.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Hasil evaluasi kemarin, dari 300 pejabat sebelumnya, akhirnya kami telah menerima 83 orang daftar nama pejabat yang akan dilibatkan dari masing masing OPD untuk mengawasi one way. Daftarnya kami terima kemarin dari BKD," ungkapnya Sekretaris Dishub Abdul Malik SSos kepada Riaupos.co, Kamis (4/11/21) siang.
Menyikapi atensi itu, Malik mengaku jika Dishub akan mempersiapkan jadwal pelatihan terhadap mereka tentang seputar aturan one way.
"Ini sedang menyusun jadwal pelatihan. Sehingga ketika mereka turun ke jalan mereka sudah dibekali terhadap aturan lalu lintas one way," bebernya.
Setelah pembekalan, tahapan jelang pemberdayaan puluhan pegawai terkait berlanjut kepada penyesuaian titik dan waktu penempatan pengawasan. "Setelah itu baru kita peta jadwal dan lokasinya," ujar Malik.
Di tempat terpisah Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd membenarkan. Penyusutan jumlah tersebut setelah dilakukan telaah melalui masing masing OPD, pasalnya dari 300 nama yang dikeluarkan semula rata rata pegawai dan staf teknis. Dan usulan telah diserahkan kepada kepala daerah.
"Usulan perubahan jumlah tersebut telah di serahkan dan disetujui oleh pak bupati melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD kemarin. Kabarnya bupati setuju," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH sempat mengumpulkan dan memberi atensi kepada 300 pegawai dari masing masing OPD di bawah lingkungannya mengawasi one way. Perintah itu, disampaikan Adil di halaman Sekretriat Daerah (Setdakab) akhir bulan lalu (28/10/21).
Langkah tersebut dalam rangka menyukseskan program one way atau penertiban jalur satu arah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Namun dari 300 orang nama terkait, terdapat pegawai teknis dan fungsional OPD. Bahkan beberapa orang pegawai fungsional seperti dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah puskemas hingga RSUD setempat.
.png)

Berita Lainnya
BPBD Sebut Ada Pendangkalan Sungai, Ini Titik Banjir di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024
6 Pelamar Jabatan Sekdaprov Riau Jalani Tes Manajerial
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Ini Sebab Labor Biomolekuler di RSD Madani Pekanbaru Belum Beroperasi untuk Umum
Ini Calon Kepala Dinas yang Lulus JPT Siak
Kapolsek Pangkalan Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Berikan Sembako dan Himbauan Kamtibmas
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Dua Pekan Rapat Paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2020 Gagal Dilaksanakan, Ada Apa?
Pasca Studi Banding Kades se-Inhil di Lombok, AMI Kembali Gelar Aksi Demo
Donor Darah Polres Pelalawan dalam Rangka HUT Polairud Polri Ke-75 Tahun 2025