Pilihan
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way
SELATPANJANG (INDOVIZKA) - Setelah ditelaah ulang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak jadi berdayakan 300 orang pegawai untuk mengawasi operasional one way di daerah setempat.
Telaah dilakukan sebagai langkah pemetaan kebutuhan terhadap atensi Bupati Adil dalam menggesa program jalur lalu lintas ruas jalan satu arah di 65 titik Kecamatan Tebingtinggi.
Alhasil, dari 300 nama yang semula diminta ikut terlibat untuk mengawasi operasional one way, kini menyusut jadi 83 orang pegawai saja dibutuhkan dari masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Artinya 217 nama pegawai bebas untuk fokus pada tugasnya di masing masing OPD.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Hasil evaluasi kemarin, dari 300 pejabat sebelumnya, akhirnya kami telah menerima 83 orang daftar nama pejabat yang akan dilibatkan dari masing masing OPD untuk mengawasi one way. Daftarnya kami terima kemarin dari BKD," ungkapnya Sekretaris Dishub Abdul Malik SSos kepada Riaupos.co, Kamis (4/11/21) siang.
Menyikapi atensi itu, Malik mengaku jika Dishub akan mempersiapkan jadwal pelatihan terhadap mereka tentang seputar aturan one way.
"Ini sedang menyusun jadwal pelatihan. Sehingga ketika mereka turun ke jalan mereka sudah dibekali terhadap aturan lalu lintas one way," bebernya.
Setelah pembekalan, tahapan jelang pemberdayaan puluhan pegawai terkait berlanjut kepada penyesuaian titik dan waktu penempatan pengawasan. "Setelah itu baru kita peta jadwal dan lokasinya," ujar Malik.
Di tempat terpisah Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd membenarkan. Penyusutan jumlah tersebut setelah dilakukan telaah melalui masing masing OPD, pasalnya dari 300 nama yang dikeluarkan semula rata rata pegawai dan staf teknis. Dan usulan telah diserahkan kepada kepala daerah.
"Usulan perubahan jumlah tersebut telah di serahkan dan disetujui oleh pak bupati melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD kemarin. Kabarnya bupati setuju," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil SH sempat mengumpulkan dan memberi atensi kepada 300 pegawai dari masing masing OPD di bawah lingkungannya mengawasi one way. Perintah itu, disampaikan Adil di halaman Sekretriat Daerah (Setdakab) akhir bulan lalu (28/10/21).
Langkah tersebut dalam rangka menyukseskan program one way atau penertiban jalur satu arah yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Namun dari 300 orang nama terkait, terdapat pegawai teknis dan fungsional OPD. Bahkan beberapa orang pegawai fungsional seperti dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah puskemas hingga RSUD setempat.
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
Sekda Riau Sebut Jangan sampai Kawasan Wisata Subayang Jadi Kenangan
Beraksi 12 Kali, Komplotan Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi Pekanbaru
Membludak Lagi, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Teluk Pinang Hadiri Kampanye Fermadani
Razak: Senang Bertemu Pak Syamsuar yang Telah Memperjuangkan Nasib Kami
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel
Pemko Rencanakan Kegiatan Ini di 'Malioboro' Pekanbaru
Pidsus Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Peringkat 2 dari Kejati Riau
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
Di Inhil, 284 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Bupati Zukri Tutup Turnamen Mini Soccer Cup II Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet