Pilihan
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
INDOVIZKA.COM- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa pencairan Dana Desa tahap pertama pada Januari 2020 akan dilakukan sebesar 40 persen dari total alokasi yang diterima masing-masing desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa rencana pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen tersebut dalam upaya untuk mendorong percepatan perputaran ekonomi di wilayah pedesaan.
"Presiden sudah meminta Dana Desa itu agar pada Januari 2020 sudah dicairkan 40 persen, bukan 20 persen seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Abdul Halim, saat berada di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019) lalu.
Abdul Halim menjelaskan, pencairan dana desa sebesar 40 persen dari total pagu yang telah dialokasikan pada masing-masing desa tersebut berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya, pencairan Dana Desa tahap pertama dilakukan sebesar 20 persen, tahap kedua sebesar 40 persen, dan tahap ketiga dilakukan pencairan sebesar 40 persen.
"Sebanyak 40 persen itu tergantung alokasi dari masing-masing desa. Karena tiap desa berbeda-beda. Misalnya, satu desa mendapatkan alokasi Rp500 juta, maka yang dicairkan 40 persen dari nominal tersebut," kata Abdul Halim.
Pencairan Dana Desa sebesar 40 persen tersebut, diharapkan mampu mendorong perputaran roda perekonomian wilayah pedesaan. Sektor usaha mikro termasuk UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan bisa menggeliat dengan adanya pencairan Dana Desa tersebut.
Perekonomian desa dinilai sebagai salah satu kekuatan ekonomi Indonesia untuk bertahan dari perlambatan ekonomi global pada 2020, yang salah satu faktornya dipengaruhi adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Indonesia harus benar-benar mempersiapkan diri untuk memasuki era perlambatan ekonomi dunia pada 2020, yang salah satu faktornya dipengaruhi perang dagang antara Amerika dan Tiongkok," ujar Abdul Halim.
Selain pencairan Dana Desa sebesar 40 persen pada tahap pertama tersebut, untuk memperkuat perputaran ekonomi desa, juga diperlukan penguatan dan revitalisasi BUMDes, termasuk penguatan produk desa yang berbasis kawasan.
Sebagai catatan, wilayah Kabupaten Malang, pada 2020 mendapatkan alokasi Dana Desa mencapai Rp383,48 miliar. Sementara untuk alokasi Dana Desa pada 2020 untuk seluruh wilayah Indonesia mencapai Rp72 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Muncul Hoaks Habib Rizieq Meninggal di Sel karena Covid-19
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
Catat! Ini Daftar Larangan di PSBB untuk Cegah Covid-19
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
Akta Penggabungan Ditandatangani, Bank Syariah Indonesia Langsung Tancap Gas
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut Ini!
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri