Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Keuangan menyatakan program Kartu Prakerja dianggap bisa mengatasi pengangguran. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio N Kacaribu mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam acara webinar Impact Evaluation of Kartu Prakerja, Rabu (1/12).
"Melalui program kartu prakerja, diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja. Sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi," kata Febrio.
Hal itu sejalan dengan visi Indonesia di tahun 2045 yang menargetkan sebagai negara maju dan negara dengan perekonomian terbesar ke-5 di dunia, dengan beberapa prasyarat. Pertama, infrastruktur yang layak menjadi pendukung mobilitas dan mendorong pembangunan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Kedua, penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan riset. Ketiga, program kesehatan dan perlindungan sosial, pengayaan Inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri kedepan.
Keempat, perbaikan kualitas pelayanan dan efisiensi proses bisnis birokrasi pemerintah. Kelima, pengelolaan tata ruang yang baik. Keenam, pengelolaan sumber daya ekonomi dan melalui APBN yang sehat.
"Untuk mewujudkan isi tersebut maka secara umum arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2021 dan seterusnya difokuskan untuk mendukung 6 prasyarat tersebut tentunya salah satunya adalah penguatan program vokasi dan termasuk kartu prakerja," ucapnya.
Kartu Prakerja berfungsi untuk memberikan penguatan pelatihan, dan program untuk menjaga keberlanjutan pendapatan di masa pemulihan sosial-ekonomi saat pandemi. Pentingnya peningkatan link and match dengan industri serta penguatan penelitian, pengembangan dan mendorong inovasi, serta adopsi teknologi informasi komunikasi.
SDM Indonesia yang berkualitas sangat penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang optimal serta berkelanjutan. Maka, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penguatan investasi pembangunan SDM, terutama pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain bidang ini, bidang SDM juga difokuskan pada peningkatan kualitas dan produktivitas para pencari kerja baru khususnya anak muda maupun yang sedang bekerja dalam konteks ini alih profesi atau korban PHK.
Menurutnya, lembaga pendidikan idealnya menyediakan label kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di pasar tenaga kerja. Faktanya memang masih jauh dari yang diharapkan, seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Untuk menjembatani ini pemerintah berupaya memberikan tambahan keterampilan bagi angkatan kerja kita sehingga labour market kita akan menjadi lebih sehat dan fleksibel," pungkas Febrio
.png)

Berita Lainnya
Tangki di Kilang Cilacap Terbakar, Ahok Pastikan Operasional Normal
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Menaker: Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP Dikenakan Sanksi Pidana
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global