Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dukung Pembelajaran Hybrid, Kemendikbud Diminta Lakukan Pemantapan Persiapan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pembelajaran melalui pola mengkolaborasikan belajar tatap muka dengan belajar daring atau yang disebut pembelajaran hybrid, mendapat dukungan dari Komisi X DPR yang meminta agar segera dilakukan pemantapan segala persiapannya.
"Campuran pembelajaran tatap muka dan daring yang kita dengar sebagai pembelajaran hybrid ini harus disiapkan dengan sangat matang, dan cermat mengingat begitu beragamnya situasi kondisi, prasarana dan sarana pembelajaran di negara kita," kata Anggota Fraksi PKS Komisi X DPR Ledia Hanifa, kepada wartawan Jumat (19/3/2021).
Menurut Hanifa, dalam belajar tatap muka yang dikolaborasi dengan sekolah daring ini, para tenaga pengajar harus menyiapkan bahan ajar yang tepat, karena dua kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga harus menjadi hal utama saat belajar tatap muka berlangsung.
“Guru harus menyiapkan bahan ajar, lalu menyiapkan metode ajar baik kepada murid yang memilih tatap muka maupun daring. Memastikan berjalannya prokes bagi siswa tatap muka sekaligus mengawal dan mengevaluasi pembelajaran daring. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para guru juga sekolah,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, proses belajar tatap muka dan daring ini belum diketahui secara rinci apakah berlangsung 100 persen atau dibagi-bagi. Maksudnya apakah saat belajar tatap muka semua siswa diharuskan hadir, atau dibagi menjadi dua bagian yakni belajar tatap muka dan daring.
“Meskipun katakanlah yang memilih pembelajaran tatap muka hanya 10 persen siswa atau sebaliknya yang memilih pembelajaran daringlah yang hanya 10 persen, guru tetap memberikan fokus perhatian dan persiapan yang sama baiknya,” paparnya.
“Guru-guru kan dijamin sudah divaksin sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai. Anak-anak tidak divaksin karena belum ada vaksin untuk anak-anak, padahal mereka tetap bisa terpapar covid baik dengan atau tanpa gejala,” tambahnya.
Tak hanya anak murid yang belum divaksin, tetapi orang tua murid pun sebagian besar belum mengikuti vaksinasi. Untuk itu, perlu adanya penegakan protokol kesehatan yang ketat.
“Orang tua murid belum tentu semua sudah divaksin. Maka memastikan di sekolah ada protokol kesehatan ketat dan murid terpantau pergi dan pulang sekolah tanpa melipir ke tempat-tempat lain juga merupakan satu keniscayaan,” jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak
DPR Minta Nadiem Kaji Ulang Pembukaan Sekolah Januari 2021
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Pemerintah Siapkan Modal Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp6 T
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi