Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dukung Pembelajaran Hybrid, Kemendikbud Diminta Lakukan Pemantapan Persiapan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pembelajaran melalui pola mengkolaborasikan belajar tatap muka dengan belajar daring atau yang disebut pembelajaran hybrid, mendapat dukungan dari Komisi X DPR yang meminta agar segera dilakukan pemantapan segala persiapannya.
"Campuran pembelajaran tatap muka dan daring yang kita dengar sebagai pembelajaran hybrid ini harus disiapkan dengan sangat matang, dan cermat mengingat begitu beragamnya situasi kondisi, prasarana dan sarana pembelajaran di negara kita," kata Anggota Fraksi PKS Komisi X DPR Ledia Hanifa, kepada wartawan Jumat (19/3/2021).
Menurut Hanifa, dalam belajar tatap muka yang dikolaborasi dengan sekolah daring ini, para tenaga pengajar harus menyiapkan bahan ajar yang tepat, karena dua kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga harus menjadi hal utama saat belajar tatap muka berlangsung.
“Guru harus menyiapkan bahan ajar, lalu menyiapkan metode ajar baik kepada murid yang memilih tatap muka maupun daring. Memastikan berjalannya prokes bagi siswa tatap muka sekaligus mengawal dan mengevaluasi pembelajaran daring. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para guru juga sekolah,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, proses belajar tatap muka dan daring ini belum diketahui secara rinci apakah berlangsung 100 persen atau dibagi-bagi. Maksudnya apakah saat belajar tatap muka semua siswa diharuskan hadir, atau dibagi menjadi dua bagian yakni belajar tatap muka dan daring.
“Meskipun katakanlah yang memilih pembelajaran tatap muka hanya 10 persen siswa atau sebaliknya yang memilih pembelajaran daringlah yang hanya 10 persen, guru tetap memberikan fokus perhatian dan persiapan yang sama baiknya,” paparnya.
“Guru-guru kan dijamin sudah divaksin sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai. Anak-anak tidak divaksin karena belum ada vaksin untuk anak-anak, padahal mereka tetap bisa terpapar covid baik dengan atau tanpa gejala,” tambahnya.
Tak hanya anak murid yang belum divaksin, tetapi orang tua murid pun sebagian besar belum mengikuti vaksinasi. Untuk itu, perlu adanya penegakan protokol kesehatan yang ketat.
“Orang tua murid belum tentu semua sudah divaksin. Maka memastikan di sekolah ada protokol kesehatan ketat dan murid terpantau pergi dan pulang sekolah tanpa melipir ke tempat-tempat lain juga merupakan satu keniscayaan,” jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
Kemenag Tutup Sementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh karena Corona
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Menkes: Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga
Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Sangat Mencolok, Upaya Penanggulangan Masih Prioritas di 2021
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris