Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Jakarta (INDOVIZKA) - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 1.351 pegawainya.
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad Wahid mengatakan permintaan itu dikarenakan pelaksanaan TWK diduga cacat etik-moral serta bermasalah dengan HAM.
"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral," kata Rumadi dalam siaran pers yang dikutip Sabtu (8/5/2021).
Ia juga meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai.
Menurutnya, pada kenyataannya TWK terhadap 1.351 pegawai KPK justru menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar HAM.
Ia memberi contoh, terdapat pewawancara yang menanyakan kepada sejumlah pegawai KPK dengan pertanyaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Di antaranya: Mengapa dengan umur saat ini belum menikah?; Masihkah punya hasrat?; Mau enggak jadi istri kedua saya?;Kalau pacaran melakukan apa saja?; Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT)?; Kalau salat pakai qunut atau tidak?; Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?
Ia juga meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mengembalikan TWK untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Jadi bukan sebagai screening dan Litsus zaman Orde Baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasyiyah," kata dia.
Ia juga mengajak kepada masyarakat sipil untuk terus mengawal serta menguatkan KPK dengan menjaga independensi dari pengaruh eksternal yang bertujuan melemahkan serta melumpuhkan kelembagaan itu.**
.png)

Berita Lainnya
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Presiden Tolak Permintaan Audiensi Tim TP3 Laskar FPI, Amien Rais Katakan Ikan itu Busuk dari Kepalanya
5 Bantuan Ini Cair Oktober, Mulai Kuota Internet hingga BLT Karyawan
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Masa Interval Vaksin Corona Sinovac Diperpanjang Jadi 28 Hari, Ini Alasannya
Kenaikan Gaji dan Tukin PNS Bikin Belanja Pegawai Melesat 12,1%
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
KPK Tetapkan Eks Dirjen Kemendagri Tersangka Suap Dana PEN Daerah
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan