Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK
Jakarta (INDOVIZKA) - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 1.351 pegawainya.
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad Wahid mengatakan permintaan itu dikarenakan pelaksanaan TWK diduga cacat etik-moral serta bermasalah dengan HAM.
"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral," kata Rumadi dalam siaran pers yang dikutip Sabtu (8/5/2021).
Ia juga meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme, dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai.
Menurutnya, pada kenyataannya TWK terhadap 1.351 pegawai KPK justru menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis, diskriminatif, dan berpotensi melanggar HAM.
Ia memberi contoh, terdapat pewawancara yang menanyakan kepada sejumlah pegawai KPK dengan pertanyaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Di antaranya: Mengapa dengan umur saat ini belum menikah?; Masihkah punya hasrat?; Mau enggak jadi istri kedua saya?;Kalau pacaran melakukan apa saja?; Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam (SDIT)?; Kalau salat pakai qunut atau tidak?; Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?
Ia juga meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mengembalikan TWK untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Jadi bukan sebagai screening dan Litsus zaman Orde Baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasyiyah," kata dia.
Ia juga mengajak kepada masyarakat sipil untuk terus mengawal serta menguatkan KPK dengan menjaga independensi dari pengaruh eksternal yang bertujuan melemahkan serta melumpuhkan kelembagaan itu.**
.png)

Berita Lainnya
Kapan Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai? Ini Kata Bappenas
Semua Anggota Polri Dilarang Mudik
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Mendagri Tito: Sistem Pemerintahan IKN Setara Provinsi Kekhususan
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Dukung Kebijakan Tutup Pintu bagi WNA, Dede: Ini Langkah Tepat!
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
Surplus Perdagangan Pecah Rekor, Bantu Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja