Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pengamat ekonomi INDEF, Enny Sri Hartati menegaskan kegiatan mudik Lebaran 2021 saat pandemi Covid-19 diprediksi tidak banyak berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional. Alasannya, para pemudik tidak memiliki kemampuan spending yang cukup, karena banyak yang menghemat pengeluaran.
"Artinya, tidak pertumbuhan ekonomi yang signifikan dibanding dengan resiko yang ada soal Covid-19. Kalaupun pergi ke lokasi Wisata, tidak belanja karena membawa bekal dari rumah," katanya dalam diskusi "Simalakama Mudik dan Dampak Ekonomi Rakyat" bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena dan Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Lebih jauh kata Enny, kegiatan yang dapat membangkitkan ekonomi itu adalah lapangan kerja. Sehingga bisa mendongkrak daya beli masyarakat. "Nah, sekarang ini mau ada mudik atau tidak, ya tidak ada pengaruhnya. Karena saat ini masyarakat banyak kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Dari beberapa pengalaman 3 kali libur panjang pada 2020, sambung Enny lagi. Buktinya tidak ada peningkatan pengeluaran pada masyarakat. "Artinya aktivitas ekonomi itu tidak punya dampak, misalnya terhadap penjualan ritel dan perputaran uang," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengaku pro kontra soal Mudik saat ini tidak segaduh seperti 2020 lalu. Karena masyarakat khususnya Jadodetabek yang dilarang mudik mendapat bantalan, Bansos. "Saya ingat betul, Bansos itu diarahkan untuk mencover untuk masyarakat yang tidak pulang dan terkena dampak langsung dari Covid-19," ungkapnya.
Jadi, lanjut Melki, sapaan akrabnya, warga yang tidak mudik itu sebenarnya adalah warga yang sebagian besar bekerja pada sektor informal. "Pun begitu dengan warga yang berasal dari Jawa tengah, Jawa Timur, Jogja dan Jawa Barat bisa tercover dan tidak pulang, karena mendapat bansos," ujarnya.
Oleh karena itu, sambug Melki lagi, kalau memang melarang mudik, maka pemerintah harus memikirkan cara warga yang tidak pulang bisa beraktifitas secara normal pada Ramadan hingga Idul Fitri. Sehingga mereka bisa bertahan untuk menikmati Ramadhan dan masa Idul Fitri ini dengan baik.
Sedangkan Irwan Fecho mengatakan pemerintah tidak konsisten terhadap kegiatan mudik ini. Faktanya sampai hari ini, tidak ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah secara resmi dan yang mengatur soal Mudik 2021.
Dia mendesak pemerintah harus menunjukkan sikap keteladanan dan berkomitmen untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Karena trend sudah sangat jelas, bahwa setiap hari hari libur panjang arus mudik tetap berlangsung. "Jadi harus berani ambil tindakan tegas, walaupun pahit," pungkasnya. ***
.png)

Berita Lainnya
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Kronologi Cekcok Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal di Bandara
Mendag Larang Ekspor Masker Hingga 30 Juni 2020
Komisi XI DPR Setuju Suntik Modal 11 BUMN di 2021 dan 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona
Pinjol Ilegal Resahkan Warga, OJK Riau Angkat Bicara
Presiden: Covid-19 Masih Ada dan Nyata
Polisi Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalteng
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Vaksin Corona Buatan Sinovac Tiba di Indonesia
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis