Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari sebelumnya Rp45 ribu menjadi Rp35 ribu, yang berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun.
"Penyesuaian tarif rapid test antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan pada masa libur Tahun Baru 2022 ini," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (30/12).
Joni menyampaikan, KAI terus mengimbau pelanggan untuk melengkapi persyaratan naik KA di masa Natal dan Tahun Baru, salah satunya adalah rapid test antigen bagi pelanggan di atas 12 tahun.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pada periode 17 s.d 29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak rapid test antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker.
"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Joni.
Ia mengungkapkan, hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
83 Stasiun
Terdapat 83 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipendeuy, Ciamis, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Babakan, Brebes, Haurgeulis, Pegadenbaru, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Ngrombo, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Solo Jebres, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Lamongan, Kepanjen, Wonokromo, Jember, Ketapang, Banyuwangi Kota, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Tebing Tinggi, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
Sementara itu, menjelang Libur Tahun Baru pada periode 30 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, KAI telah menjual 126.709 tiket KA Jarak Jauh atau sebanyak 41 persen dari total kapasitas tempat duduk yang KAI sediakan sebanyak 309.294 tempat duduk.
Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
KA yang menjadi favorit masyarakat pada periode libur tahun baru tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Bengawan (Pasarsenen - Purwosari pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), dan KA Argo Lawu (Gambir - Solobalapan pp).
"Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket karena tiket KA masih tersedia ke berbagai tujuan. Para calon pelanggan agar memperhatikan syarat-syarat naik KA sesuai ketentuan dari pemerintah," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Anggota Komisi II Minta Istana Jelaskan Ramai Pesawat Presiden Dicat Merah
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Gunung Es Terbesar di Dunia Hanyut Tanpa Arah di Laut Lepas
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
Wisma Abu di Tembilahan Terbakar, 6 Orang Tewas
Lomba Mural Kritik Polri, Kapolri Ikut Cat Mural 'Siapa Berani Kritik Polisi?'
Usai Ikuti HPN di Medan, PWI Riau Jelajahi Titik Nol Hingga Taman Bawah Laut