Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tunggu Keterangan Ahli,
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Ribuan Liter Premium di Rohul
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort Rokan Hulu, masih melakukan penyelidikan terkait ditemukannya tempat yang diduga sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Desa Rambah Tengah Utara (RTU), Kecamatan Rambah pada Rabu (7/4/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan, Jum"at (9/4/2021) mengatakan dari lokasi polisi sudah mengamankan sebanyak 7.000 Liter BBM jenis Premium.
BBM Premium Timbunan tersebut, disimpan dalam 10 tangki air, dimana 8 tangki masih penuh dan 2 tangki sudah dalam kondisi kosong. Selain tangki berisikan ribuan liter BBM premium, Polisi juga mengamankan pompa, selang, jerigen dan juga timbangan.
"Seluruh tangki dan peralatan yang ditemukan di lokasi, sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. BBM jenis Premium yang ditemukan akan dilakukan Uji Laboratorium, untuk memastikan apakah ada tindakan pengoplosan terkait BBM tersebut atau tidak," cakap Paur Humas Refly.
Refly mengaku, Kepolisian hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun 3 orang termasuk pemilik sudah dimintai keterangan. Polisi beralasan, belum ditetapkannya tersangka, karena polisi masih melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk melengkapi bukti berupa keterangan Ahli.
"Dikarenakan konteks peristiwa ini merupakan tindak pidana khusus maka kepolisian masih menunggu keterangan Ahli dari BPH Migas untuk memastikan apakah BBM jenis Premium tersebut masuk dalam kategori BBM bersubsidi atau tidak. Ini sesuai dengan filosofi hukum lex specialis derogat legi generali," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
813 Peserta Calon Pelaut Ikuti Diklat di Inhil
Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat
Petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari Belum Gajian, Sabar: Jangan sampai Mereka Mogok Kerja
Tidak Patuhi Protkes, Warga Inhil Dihukum Kerja Bakti
Bagi Tips Promosi Budaya Lewat Konten Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar di Inhu
Kemenag Inhil Kembali Buka Pendaftaran Layanan Nikah
Karangan Bunga Terlihat di Rumah Putri Wahyuni, Pelayat Terus Berdatangan
Usai Sertijab di Polda Riau, Polres Kampar Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres
Tokoh Muda Pelalawan Kritik Ketua DPRD, Seakan-akan Jadi Humas Perusahaan
Hj. Katerina Susanti Herman Resmi Menjabat Ketua TP PKK Inhil 2025-2030
Rusak, Tembaga Tugu Zapin Ikon Provinsi Riau Diembat Maling
Dugaan Human Trafficking Libatkan Oknum Bidan, Bayi 6 Bulan Dititipkan ke BRSAMPK