Pilihan
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).
Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.
"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.
Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.
"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.
Berita Lainnya
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel
Korban Kecelakaan di Tol Permai Satu Keluarga Warga Pekanbaru, Berikut Identitasnya...
Warga Inhil Dihimbau Wajib Gunakan Masker
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Data Covid-19 di Inhu; Total 3 PDP, 1 Diantaranya Sembuh
Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Lagi, 64 TKI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Dumai
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
Kejati Riau Tingkatkan Kasus Kasbon Setdakab Inhu ke Penyidikan
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul
Azwendi Tinjau Box Culvert Rusak yang Bahayakan Warga
Kapolres Inhil Pimpin Apel Pasukan "Operasi Aman Covid-19"