Pilihan
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).
Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.
"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.
Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.
"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Sempat Letuskan Tembakan Saat Penyergapan Pengedar Sabu di Pelalawan
Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum
Seorang Siswi SMP di Pelalawan Dinyatakan Hilang Sejak Senin Lalu
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Monitor Kegiatan Pasar dan Harga Sembako
Kabupaten Indragiri Hilir Tidak Lakukan Perubahan APBD Tahun 2024
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pembebasan Denda 11 Pajak
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
Dua Pekan Rapat Paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2020 Gagal Dilaksanakan, Ada Apa?
BDPN Gandeng Unisi dan Beberapa PKBM akan Launching Program Gratis Penyetaraan Pendidikan
26 Polisi Inhil Terima Penghargaan
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid