Pilihan
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).
Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.
"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.
Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.
"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD I Golkar Riau, Ini Ucapan Ketua DPRD Inhil
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01
Mendikdasmen: Tidak Ada Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lalang Kabung
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
Sopir Dump Truk Demo di Depan Gedung DPRD Riau, Ini Tuntutannya
Pj Bupati Inhil Erisman Soroti Kebersihan Tembilahan, Minta DLHK Pro aktif.
200 Calon Pelaut Inhil Praktek Lapangan di Dermaga KSOP Tembilahan
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
Tim Sentra Gakkumdu Paparkan Kinerja Selama Pilkada Bengkalis
Pemprov Riau Kejar Target Jadi Role Model Nasional Proyek Karbon Berbasis Yurisdiksi