Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut salah satu kendala wajib pajak enggan membayar kewajiban lantaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tak sampai ke rumah.
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM. "Masyarakat tidak mau membayar pajak karena sampai ke rumah. Itu salah satu alasan orang tak mau membayar PBB," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (11/1/2021).
Solusinya, kata pria yang akrab disapa Ami ini, wajib pajak bisa cek secara online di Google. Wajib pajak tinggal ketik PBB Pekanbaru. Klik dan isi nomor wajib pajak. Nanti akan terlihat rincian tunggakan PBB.
"Jadi, wajib pajak tak perlu datang ke kantor kami," ujar Ami.
Bapenda juga akan menyiapkan semacam mesin ATM untuk pelaporan berbagai jenis pajak. Mesin ini akan memasang mesin tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Bapenda, dan beberapa mal dan pusat perbelanjaan.
"Kami siapkan di awal tahun ini," kata Ami.
.png)

Berita Lainnya
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Jembatan Sei Rokan Ditutup Total Mulai Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Pembangunan Infrastruktur Akan Jadi Fokus Pemkab Kuansing di 2024
Selain Dinilai Tokoh Muda Perubahan, Dukungan UAS Jadi Alasan Nasdem Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto
Pj Bupati Herman Hadiri Peluncuran Maskot Burung “Si Kedidi” Dan Jingle Lagu KPU Inhil
Tali Layangan Sebabkan Gangguan Listrik PD Tuah Sekata Pelalawan
Perayaan Cap Gomeh di Pekanbaru Digelar Virtual
Patroli Peduli Baksos Berbagi Bansos Ala Sat Samapta Polres Kampar
Tambah Kapasitas Daya Bupati Magetan Kunjungi Taman Taman Gembira Durilengkeng Milik Wagub Riau
Peserta Antusias, Jadwal LKTJ PWI Inhil Diperpanjang