Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyarankan agar Pemerintah dalam penyelenggaran ibadah haji Tahun 2021 untuk mengedepankan rasa keadilan. Bilamana pada pelaksanaan ibadah haji hanya memberangkatkan 10 persen saja dari calon jamaah yang telah terdaftar, diminta sebaiknya dibatalkan saja.
“Kalau seumpamanya hanya 10 persen kuota yang diberangkatkan, saran saya, dibatalkan saja pak Wamen. Ini untuk menciptakan ketidakadilan,” kata Jazilul dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertema Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji 2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/4/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini juga menekankan, kuota sebanyak 10 persen yang katanya akan diberikan ke Indonesia merupakan bentuk ketidakadilan. Artinya, sambung dia, ada sebanyak 90 persen calon jamaah nantinya akan kehilangan kesempatannya untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kalau hanya 10 persen. Banyak orang yang diperlakukan tidak adil nanti,”imbuhnya.
Dalam kesempatannya itu, Gus Jazil sempat berseloroh, bila nanti Pemerintah Arab Saudi memutuskan hanya 10 persen kuota jamaah yang dapat diberangkatkan, agar Kementerian Agama melakukan pengundian saja.
“Mungkin kalau adil, nanti diundi. Petugas undinya juga harus yang jelas. Jangan sampai kriteria kaya kemudian yang jadi terdepan,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
“Sekali lagi pak Wamenag, tanpa mengurangi rasa hormat lebih baik ditutup saja kalau hanya 10 persen. Kalau tidak diserahkan saja ke haji plus. Dengan syarat dia tidak haji lebih dari satu kali. Sebisa mungkin harus bersikap adil kalau kuotanya kecil,” pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Mendikbudristek: Kekerasan Seksual Perempuan Selama Pandemi Baru Fenomena Gunung Es
Sepanjang 2020 Indonesia Hadapi 3.253 Bencana, Jokowi: Bukan Angka yang Kecil Tapi Cobaan
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
DPR Sebut Patungan Beli Kapal Selam Teguran buat Pemerintah
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Berikut 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Epidemiolog soal 5 Ribu Tracer di RI: Selama Ini Tak Serius
Kabur Bawa Senjata SS-2 V1 di Papua, Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar