Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyarankan agar Pemerintah dalam penyelenggaran ibadah haji Tahun 2021 untuk mengedepankan rasa keadilan. Bilamana pada pelaksanaan ibadah haji hanya memberangkatkan 10 persen saja dari calon jamaah yang telah terdaftar, diminta sebaiknya dibatalkan saja.
“Kalau seumpamanya hanya 10 persen kuota yang diberangkatkan, saran saya, dibatalkan saja pak Wamen. Ini untuk menciptakan ketidakadilan,” kata Jazilul dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertema Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji 2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/4/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini juga menekankan, kuota sebanyak 10 persen yang katanya akan diberikan ke Indonesia merupakan bentuk ketidakadilan. Artinya, sambung dia, ada sebanyak 90 persen calon jamaah nantinya akan kehilangan kesempatannya untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kalau hanya 10 persen. Banyak orang yang diperlakukan tidak adil nanti,”imbuhnya.
Dalam kesempatannya itu, Gus Jazil sempat berseloroh, bila nanti Pemerintah Arab Saudi memutuskan hanya 10 persen kuota jamaah yang dapat diberangkatkan, agar Kementerian Agama melakukan pengundian saja.
“Mungkin kalau adil, nanti diundi. Petugas undinya juga harus yang jelas. Jangan sampai kriteria kaya kemudian yang jadi terdepan,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
“Sekali lagi pak Wamenag, tanpa mengurangi rasa hormat lebih baik ditutup saja kalau hanya 10 persen. Kalau tidak diserahkan saja ke haji plus. Dengan syarat dia tidak haji lebih dari satu kali. Sebisa mungkin harus bersikap adil kalau kuotanya kecil,” pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Ditanggung Pemerintah, Ini Peserta yang Berhak Dapat
Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus
Begini Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya SIM Online
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Kemenperin Atur Strategi Percepat Penyerapan Anggaran Tahun 2022
Ini Logo dan Makna Maskot HPN 2022 di Sulawesi Tenggara
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
Pemerintah Klaim Kartu Prakerja Efektif Atasi Permasalahan Pengangguran
Ketua KPK Firli Sebut Survei Integritas Bisa Jadi Pegangan Berantas Korupsi