Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyarankan agar Pemerintah dalam penyelenggaran ibadah haji Tahun 2021 untuk mengedepankan rasa keadilan. Bilamana pada pelaksanaan ibadah haji hanya memberangkatkan 10 persen saja dari calon jamaah yang telah terdaftar, diminta sebaiknya dibatalkan saja.
“Kalau seumpamanya hanya 10 persen kuota yang diberangkatkan, saran saya, dibatalkan saja pak Wamen. Ini untuk menciptakan ketidakadilan,” kata Jazilul dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertema Menanti Kepastian Pemberangkatan Haji 2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/4/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini juga menekankan, kuota sebanyak 10 persen yang katanya akan diberikan ke Indonesia merupakan bentuk ketidakadilan. Artinya, sambung dia, ada sebanyak 90 persen calon jamaah nantinya akan kehilangan kesempatannya untuk melaksanakan ibadah haji.
“Kalau hanya 10 persen. Banyak orang yang diperlakukan tidak adil nanti,”imbuhnya.
Dalam kesempatannya itu, Gus Jazil sempat berseloroh, bila nanti Pemerintah Arab Saudi memutuskan hanya 10 persen kuota jamaah yang dapat diberangkatkan, agar Kementerian Agama melakukan pengundian saja.
“Mungkin kalau adil, nanti diundi. Petugas undinya juga harus yang jelas. Jangan sampai kriteria kaya kemudian yang jadi terdepan,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
“Sekali lagi pak Wamenag, tanpa mengurangi rasa hormat lebih baik ditutup saja kalau hanya 10 persen. Kalau tidak diserahkan saja ke haji plus. Dengan syarat dia tidak haji lebih dari satu kali. Sebisa mungkin harus bersikap adil kalau kuotanya kecil,” pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Nikah di KUA Tidak Dipungut Biaya, Berikut Persyaratannya
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Penerimaan CPNS Siap Dibuka Untuk 700.000 Guru dan 270.000 Tenaga Kesehatan
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Haji Dapat Dibatalkan Akibat Corona, Ini Kata Kemenag Riau