Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Imigrasi Pulangkan 32 WNA India
(INDOVIZKA) - Sebanyak 32 warga negara India dipulangkan kembali ke negara asalnya pada Ahad (25/4/2021). Pemulangan ke-32 warga negara India ini merupakan respon atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19 dari negara lain.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam, Ahad (25/4/2021).
Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada (23/4/2021) menggunakan maskapai Emirates Airlines dari Dubai pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian ditolak oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
.png)

Berita Lainnya
Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Raih Label SIBV Safe Guard
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Ngeri! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Corona Virus Mematikan, Belum Ada Obat Penyembuhnya
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Pabrik Semen Padang Meledak, 4 Orang Dievakusi ke RS M Djamil