Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Imigrasi Pulangkan 32 WNA India
(INDOVIZKA) - Sebanyak 32 warga negara India dipulangkan kembali ke negara asalnya pada Ahad (25/4/2021). Pemulangan ke-32 warga negara India ini merupakan respon atas lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India belakangan ini.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando mengatakan, langkah ini diambil untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19 dari negara lain.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipatif yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam, Ahad (25/4/2021).
Selama menunggu proses pemulangan, ke-32 warga India berada di tempat khusus Terminal 3 kedatangan internasional Soekarno-Hatta dengan pengawasan oleh pihak terkait melibatkan maskapai, aviation security, serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Kebijakan pembatasan masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut menunggu perkembangan situasi dengan tetap berkoordinasi bersama Satgas Covid-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada (23/4/2021) menggunakan maskapai Emirates Airlines dari Dubai pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian ditolak oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Lainnya
Siang Ini 32 Kelurahan di DKI Jakarta Digenangi Banjir Setinggi 150 Cm, Ratusan Warga Mulai Mengungsi
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR
Aparat Gabungan Terjunkan 7 Kapal di Laut Riau, Ada Apa?
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Varian Baru Corona B117 Mengancam, Sri Mulyani Minta Masyarakat Hati-hati
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
FPI Berencana Minta Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
Tak Pakai Antre, Ini Cara Mudah Urus Perpanjangan SIM Online
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli