Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan

JAKARTA, INDOVIZKA.COM– Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan adanya peluang besar pembukaan seleksi CPNS 2025 dengan jumlah formasi yang signifikan.
Rini menjelaskan bahwa peningkatan jumlah formasi ini seiring dengan penambahan jumlah kementerian dari 38 menjadi 48. Perubahan tersebut membutuhkan lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi formasi baru.
Meski demikian, jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2025 masih menunggu hasil pemetaan formasi dan kebijakan pemerintah.
Persiapan Seleksi CPNS 2025
Rini menegaskan, pelaksanaan CPNS 2025 perlu direncanakan dengan matang. Proses ini juga harus mempertimbangkan penyelesaian seleksi CPNS 2024 agar tidak terjadi penumpukan proses rekrutmen.
"Bagi calon pelamar, persiapan sejak dini sangat penting. Selain mempelajari materi seleksi, memahami syarat dan dokumen yang diperlukan juga harus dilakukan lebih awal," ujarnya.
Persyaratan Umum CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum bagi calon pelamar CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI, atau Polri.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota institusi serupa.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon pelamar juga diminta mempersiapkan sejumlah dokumen penting berikut ini:
- Pas foto dan swafoto berlatar merah (format JPEG/JPG, maksimal 200 KB).
- KTP (format JPEG/JPG, maksimal 200 KB).
- Ijazah (format PDF, maksimal 800 KB).
- Transkrip nilai (format PDF, maksimal 500 KB).
- Dokumen tambahan sesuai jenis formasi, seperti surat lamaran kerja atau surat pengalaman kerja.
Akses Informasi Resmi
Calon pelamar diimbau untuk mendapatkan informasi terkini melalui situs resmi pemerintah, seperti https://sscasn.bkn.go.id, serta kanal resmi instansi pemerintah terkait. Hal ini untuk menghindari informasi palsu atau hoaks.
Dengan persiapan matang dan pemahaman mendalam mengenai proses seleksi, peluang untuk sukses dalam CPNS 2025 semakin terbuka lebar. Semoga informasi ini bermanfaat, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.(*)
Berita Lainnya
Warga Tidak Mudik, Pemerintah Disarankan Sediakan Internet Gratis untuk Silahturahim
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Barunya
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau Muncul, Buat Apa Fungsinya?
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Makna Tahun Macan Air pada Imlek 2022, Tanda Kemakmuran dan Kesehatan
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020