Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Siak Liburkan Sekolah dan Madrasah Hingga 30 Maret
SIAK- Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Bupati Siak, Alfedri menginstruksikan Disdikbud dan Kemenag agar turut meliburkan sekolah mulai TK, SD, SMP, pesantren dan sekolah sederajat.
Kebijakan tersebut sesuai surat edaran Gubernur Riau, Syamsuar tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona.
Sekolah diliburkan mulai 16 Maret sampai 30 Maret 2020. Kebijakan ini juga mencakup sekolah swasta dan yayasan di Siak.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, H Lukman mengatakan melihat situasi dan kondisi merebaknya virus Corona, kegiatan belajar harus diliburkan.
"Seluruh koordinator di kecamatan bidang pendidikan sudah meliburkan kegiatan belajar sesuai arahan Bupati Siak kepada seluruh sekolah yang ada di wilayah masing-masing," Kata Lukman, Senin (16/3/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H Muharom juga menyampaikan hal yang sama. Demi pencegahan penularan, kegiatan belajar madrasah dilakukan secara online.
"Sistem belajar klasik di Madrasah, RA, Pondok Pesantren MDT dan TPQ dialihkan pada sistem belajar di rumah dengan e-learning atau belajar online," ujar Muharom.
Bupati Siak, H Alfedri menganjurkan agar masyarakat Siak tidak panik, namun tetap jaga kesehatan, sering cuci tangan dan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. (Wahyu)
.png)

Berita Lainnya
Buka MTQ Antar Kompi di HUT ke-63 Yonif 132/BS Salo, Ini Kata Letkol Inf Ahmad Fauzi
Tak Ada Venue Sepatu Roda, Perserosi Pekanbaru Mengadu ke Dewan
PWI Provinsi Riau Terbitkan Buku Putih Khusus Wartawan Kompeten
Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah
Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
Wabup Pelalawan Gandeng Rekan Media Promosikan Objek Wisata Pelalawan
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Polres Kampar Gelar Isra Mikraj di Masjid Al- Ikhlas Bangkinang Kota
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
DPRD Pekanbaru Ungkap Poin Penting yang harus Dievalusi BPJS Kesehatan