Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bupati Siak Liburkan Sekolah dan Madrasah Hingga 30 Maret
SIAK- Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Bupati Siak, Alfedri menginstruksikan Disdikbud dan Kemenag agar turut meliburkan sekolah mulai TK, SD, SMP, pesantren dan sekolah sederajat.
Kebijakan tersebut sesuai surat edaran Gubernur Riau, Syamsuar tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona.
Sekolah diliburkan mulai 16 Maret sampai 30 Maret 2020. Kebijakan ini juga mencakup sekolah swasta dan yayasan di Siak.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, H Lukman mengatakan melihat situasi dan kondisi merebaknya virus Corona, kegiatan belajar harus diliburkan.
"Seluruh koordinator di kecamatan bidang pendidikan sudah meliburkan kegiatan belajar sesuai arahan Bupati Siak kepada seluruh sekolah yang ada di wilayah masing-masing," Kata Lukman, Senin (16/3/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, H Muharom juga menyampaikan hal yang sama. Demi pencegahan penularan, kegiatan belajar madrasah dilakukan secara online.
"Sistem belajar klasik di Madrasah, RA, Pondok Pesantren MDT dan TPQ dialihkan pada sistem belajar di rumah dengan e-learning atau belajar online," ujar Muharom.
Bupati Siak, H Alfedri menganjurkan agar masyarakat Siak tidak panik, namun tetap jaga kesehatan, sering cuci tangan dan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. (Wahyu)
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
BPS Inhil Akan Lakukan Sensus Penduduk Berbasis Online, Cek Jadwalnya Disini
BPS Inhil Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Hingga 17 Juli 2020
Kontraktor Klaim Perbaikan Jalan Tembilahan-Simpang Kuala Saka Terkendala Cuaca
Puncak HPN di Inhil, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks Songsong Pemilu 2024
Kreatif, Polres Inhil Terus Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Melalui Stiker
SMA Kelas Jauh Desa Pulau Muda Dibangun dengan Swadaya Masyarakat Butuh Perhatian Pemerintah
Diskusi Bersama Ketua Asosiasi dan Pimpinan Redaksi Media, Kapolda Ajak Untuk Jadikan Riau Lebih Baik
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Pagi Ini, Peserta Ujian SKD CPNS Kabupaten Inhil Ikuti Tes