Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi
(INDOVIZKA) - Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melarang wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution berbuntut panjang.
Ratusan wartawan menyikapi tindakan Paspampres dengan menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4).
Kejadian bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menayangkan sejumlah wartawan sedang menunggu Bobby untuk wawancara di depan pintu Balai Kota Medan.
Namun, seorang petugas Satpol PP menghampiri para wartawan. Dia meminta awak media tak melakukan wawancara cegat karena dilarang oleh Paspampres. Para jurnalis menolak larangan karena merasa tugas mereka meliput dijamin oleh Undang-undang Pers.
Kemudian, anggota kepolisian menghampiri awak media. Aparat itu juga melarang wartawan mewawancarai Bobby. Namun, upaya aparat itu juga tak mempan.
Setelah itu, anggota Paspampres turun tangan. Ia tidak memperbolehkan wartawan melakukan wawancara cegat sambil mempertanyakan izin wartawan melakukan wawancara cegat.
"Kami sudah jelaskan mau wawancara, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan, polisinya pegang bahu saya meminta saya keluar. Jadi saya bilang jangan sentuh karena ini masih Corona," kata seorang wartawan lokal bernama Ilham yang hadir pada kejadian itu.
Saat demo, para jurnalis membawa poster bertuliskan sindiran kepada Bobby terkait kebebasan pers dan demokrasi. Salah satu poster bertulisan, "Di sini yang ada Istana Maimun, bukan Istana Presiden".
"Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang," tutur Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Liston.
Bobby memang mendapat pengamanan khusus dari Paspampres karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengamanan yang sama juga diberikan pada putra Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto angkat suara usai kejadian itu. Dia menegaskan anak buahnya menjalankan tugas sesuai aturan.
Agus menjelaskan langkah pengamanan itu dilakukan karena orang yang mengaku jurnalis tak mengikuti prosedur. Dia berkata para jurnalis telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP dan kepolisian. Namun, mereka tak terima dengan perlakuan itu.
"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," tulis Agus dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/4).
.png)

Berita Lainnya
Seragam Baru Satpam Warna Krem akan Diperkenalkan 2 Febuari 2022
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
45 Orang Alami Luka Bakar Akibat Erupsi Gunung Semeru
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau Muncul, Buat Apa Fungsinya?
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers
Virus Corona Terus Makan Korban, Jokowi Diminta Keluarkan Perppu
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total