Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi
(INDOVIZKA) - Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melarang wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution berbuntut panjang.
Ratusan wartawan menyikapi tindakan Paspampres dengan menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4).
Kejadian bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menayangkan sejumlah wartawan sedang menunggu Bobby untuk wawancara di depan pintu Balai Kota Medan.
Namun, seorang petugas Satpol PP menghampiri para wartawan. Dia meminta awak media tak melakukan wawancara cegat karena dilarang oleh Paspampres. Para jurnalis menolak larangan karena merasa tugas mereka meliput dijamin oleh Undang-undang Pers.
Kemudian, anggota kepolisian menghampiri awak media. Aparat itu juga melarang wartawan mewawancarai Bobby. Namun, upaya aparat itu juga tak mempan.
Setelah itu, anggota Paspampres turun tangan. Ia tidak memperbolehkan wartawan melakukan wawancara cegat sambil mempertanyakan izin wartawan melakukan wawancara cegat.
"Kami sudah jelaskan mau wawancara, tapi malah mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan, polisinya pegang bahu saya meminta saya keluar. Jadi saya bilang jangan sentuh karena ini masih Corona," kata seorang wartawan lokal bernama Ilham yang hadir pada kejadian itu.
Saat demo, para jurnalis membawa poster bertuliskan sindiran kepada Bobby terkait kebebasan pers dan demokrasi. Salah satu poster bertulisan, "Di sini yang ada Istana Maimun, bukan Istana Presiden".
"Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan. Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang," tutur Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Liston.
Bobby memang mendapat pengamanan khusus dari Paspampres karena berstatus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengamanan yang sama juga diberikan pada putra Presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subianto angkat suara usai kejadian itu. Dia menegaskan anak buahnya menjalankan tugas sesuai aturan.
Agus menjelaskan langkah pengamanan itu dilakukan karena orang yang mengaku jurnalis tak mengikuti prosedur. Dia berkata para jurnalis telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP dan kepolisian. Namun, mereka tak terima dengan perlakuan itu.
"Diawali datang dua orang, masuk ke Pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal," tulis Agus dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/4).
.png)

Berita Lainnya
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
Ingat, Mulai Juli 2020 Orang Kaya Tak Bisa Lagi Beli Elpiji 3 Kg
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Apa Rencana Besar Pemerintah?
Masnur: Saya Meneteskan Air Mata ketika Golkar di Riau Tumbang
Erick Thohir Minta Startup Kembangkan SDM Dalam Negeri
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
Polri Terima Surat Kemenpan Soal Tawaran ASN untuk Eks Pegawai KPK
Harga BBM Berubah Lagi, Cek Harga Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo & BP