Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diduga Terseret Luapan Sungai, Warga Ditemukan Tewas Mengapung di Atas Motor
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang buruh, WY (57) ditemukan tewas mengapung di atas sepeda motornya yang tenggelam di sungai. Korban dinyatakan hilang selama dua hari untuk bekerja.
Korban ditemukan di Sungai Pinang, Kecamatan Muata Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (24/1). Posisinya persis mengapung di atas motor yang tenggelam di sungai.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, korban berangkat dari rumahnya untuk bekerja di perusahaan perkebunan tak jauh dari TKP, Sabtu (22/1) pagi. Hingga sore hari, korban tak kunjung pulang dan ponselnya dalam keadaan tak aktif.
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Warga setempat terus melakukan pencarian dengan menelusuri jalanan dan sungai. Barulah dua hari kemudian, jenazah korban ditemukan mengapung di pinggir sungai bersama sepeda motornya.
"Korban ditemukan mengapung di sungai, tepatnya di pinggiran, di bawahnya ada motornya yang tenggelam di sungai," ungkap Gusti, Selasa (25/1).
Dugaan sementara, korban tewas akibat terseret air luapan sungai. Sebab, pada malam hingga pagi hari saat korban berangkat kerja, hujan deras terjadi di wilayah Muara Lakitan yang membuat sungai meluap.
"Dugaannya korban terseret air saat menyeberangi sungai. Apalagi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya," ujarnya.
Dengan dugaan itu, keluarga menolak jenazah korban dilakukan autopsi. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah dibawa ke kampungnya di Plakat Tinggi, Musi Banyuasin, untuk dimakamkan.
"Keluarga menerima dan menganggap ini sebuah musibah," pungkasnya.
Berita Lainnya
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Ada Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Jokowi, di GAR ITB
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Berusia 21 Tahun, Maya Nabila Jadi Mahasiswi S3 Termuda ITB
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit
Waspada! Kali Ini CDC Pastikan Covid-19 Bisa Menular Lewat Udara
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!