Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lumpur Bekas Galian IPAL Penuhi Drainase
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Selain membuat rusak jalan dan menyebabkan kemacetan, proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini dikerjakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru juga mencemari lingkungan.
Hal tersebut terlihat di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi, kontraktor yang mengerjakan galian tersebut membuang tanah atau lumpur bekas galian lubang ke dalam drainase.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menegaskan bahwa para kontraktor yang kedapatan membuang lumpur ke dalam drainase untuk segera melakukan pembersihan dan mengembalikan drainase tersebut seperti semula.
"Mereka harus mengembalikannya seperti semula, sekarang harus mulai angsur-angsur kesalahan membuang lumpur galian itu ke parit warga," cakap Sigit, Jumat (16/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga memberikan peringatan agar para kontraktor IPAL tidak kembali mengulangi kesalahan dengan membuang lumpur bekas galian kedalam drainase.
"Jangan mencari mudahnya saja, sebab ini imbasnya ke masyarakat. Jika terulang, mungkin kami akan laporkan hal ini ke Kementerian PUPR bahwa perusahaan kontraktor IPAL ini wajib diblacklist karena hanya mengejar target dan tidak mementingkan masyarakat banyak," tegasnya.
Proyek IPAL sendiri sejatinya sudah lebih kurang 3 tahun dikerjakan di Pekanbaru, dan juga seharusnya pada bulan Desember 2020 lalu seharusnya seluruh pengerjaan sudah selesai. Namun hingga memasuki tahun 2021 ini pekerjaan galian IPAL belum juga selesai.
"Kita berharap mudah-mudahan ini cepat selesai dan tidak ada kendala lagi. Semoga di tahun 2022, instalasinya itu sudah kelar semua," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Zukri tekankan untuk fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pelayanan Masyarakat
Vaksinasi Covid-19 di Pekanbaru Gelombang Kedua Segera Dimulai, Ini Jadwalnya dan Peruntukannya
Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Walikota Buka MTQ Pekanbaru ke-53 di Islamic Center, Panitia Diminta Waspada
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
Terdampak Covid-19, 3 Ribu UKM di Inhil Tunggu Realisasi Bantuan dari Pusat
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
Curah Hujan Tinggi, BPBD Kampar Sambangi PLTA Koto Panjang
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya
Pengukuhan BEM Se-Riau,Mahasiswa Harus Jadi Agent of Control dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah