Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lumpur Bekas Galian IPAL Penuhi Drainase
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Selain membuat rusak jalan dan menyebabkan kemacetan, proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini dikerjakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru juga mencemari lingkungan.
Hal tersebut terlihat di Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi, kontraktor yang mengerjakan galian tersebut membuang tanah atau lumpur bekas galian lubang ke dalam drainase.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menegaskan bahwa para kontraktor yang kedapatan membuang lumpur ke dalam drainase untuk segera melakukan pembersihan dan mengembalikan drainase tersebut seperti semula.
"Mereka harus mengembalikannya seperti semula, sekarang harus mulai angsur-angsur kesalahan membuang lumpur galian itu ke parit warga," cakap Sigit, Jumat (16/4/2021).
Politisi Demokrat ini juga memberikan peringatan agar para kontraktor IPAL tidak kembali mengulangi kesalahan dengan membuang lumpur bekas galian kedalam drainase.
"Jangan mencari mudahnya saja, sebab ini imbasnya ke masyarakat. Jika terulang, mungkin kami akan laporkan hal ini ke Kementerian PUPR bahwa perusahaan kontraktor IPAL ini wajib diblacklist karena hanya mengejar target dan tidak mementingkan masyarakat banyak," tegasnya.
Proyek IPAL sendiri sejatinya sudah lebih kurang 3 tahun dikerjakan di Pekanbaru, dan juga seharusnya pada bulan Desember 2020 lalu seharusnya seluruh pengerjaan sudah selesai. Namun hingga memasuki tahun 2021 ini pekerjaan galian IPAL belum juga selesai.
"Kita berharap mudah-mudahan ini cepat selesai dan tidak ada kendala lagi. Semoga di tahun 2022, instalasinya itu sudah kelar semua," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
BMKG Sebut Riau Jadi Penyumbang Titik Panas di Sumatera
DPC PKB Inhil Buat Bilik Sterilisasi untuk Tempat Umum
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
Potret Pembangunan di Riau Perspektif Paradigma Kritis
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
Tampung Aspirasi Masyarakat, H Ikbal Sayuti Siap Kawal di DPRD Provinsi Riau
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM
HIPMI Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII, Andi Darma Taufik Dipercaya Sebagai Ketua Panitia
Kapolres Inhil Persilahkan Pemudik Menitipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Gubri Buka Rakor FKUB Regional Sumatera Perdana di Pulau Sumatera