Pilihan
Cegah COVID-19
Kapolres Inhil Wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Prokes
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan pihaknya mewajibkan setiap anggota dan masyarakat yang akan mengatur tata tertib di satuannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Sejak kejadian pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil, Polres Inhil sudah menerapkan protokol kesehatan kepada anggota anggota kita. Masing-masing anggota anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di lingkungan Polres Inhil maupun keluarganya masing-masing,” kata AKBP Dian, Selasa 8 Desember 2020.
Kemudian, setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Inhil, mungkin tidak terganggu karena harus dinetralisir tubuhnya di bilik sterilisasi, terukur suhu tubuhnya, diwajibkan untuk meminta tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir serta membatasi jarak duduk di tempat-tempat pelayanan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bahkan kepada anggota pun setiap masuk, kantor juga diberlakukan hal yang sama. Ketika suhu tubuhnya tinggi, kami akan meminta maaf kepada yang bersangkutan untuk beristirahat, setelah 5 menit kami ukur kembali suhu tubuhnya dan ketika masih tinggi kami akan meminta maaf yang memperhatikan untuk kembali ke tubuh. rumah untuk dilakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) bersama tenaga medis untuk mengetahuinya lebih lanjut, "tuturnya.
Untuk pemeriksaan Rapid Test maupun Swab Test, Polres Inhil lebih memprioritaskan kepada anggota-anggota yang bersentuhan dan melayani langsung kepada masyarakat.
"Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan kami setiap hari selalu melayani masyarakat," ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Inhil, hingga saat ini (12/10) tingkat risiko Covid-19 di Kabupaten Inhil masih dalam kategori “Zona kuning”.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Inhil yang semakin meningkat, kami mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, terapkan tangan dan menjaga jarak, "himbau Kapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Ini Alasan Gojek Tak Penuhi Undangan Hearing DPRD Pekanbaru
Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II Bukan untuk Pasien Corona
Pemprov Riau Bentuk Satgas untuk Percepat Program MBG di Sekolah
Hadiri Reuni Akbar dan Pelantikan Pengurus IKA USU, Ini Harapan Gubri Syamsuar
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
Tahun Baru, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
Bupati Pelalawan Buka Ketinting Boat Racing di Desa Wisata Kuala Terusan, Diikuti Peserta dari Berbagai Daerah
Chatime Mango Sticky Rice, Takjil dengan Rasa Unik di Bulan Baik
Honorer K2 Inhil Minta Perhatian Pemda di Tengah Pandemi Corona
Gubri Abdul Wahid Berikan Beasiswa Pendidikan Senilai 20juta Kepada Rayyan Arkan Dikha
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini