Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Cegah COVID-19
Kapolres Inhil Wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Prokes
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan pihaknya mewajibkan setiap anggota dan masyarakat yang akan mengatur tata tertib di satuannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Sejak kejadian pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil, Polres Inhil sudah menerapkan protokol kesehatan kepada anggota anggota kita. Masing-masing anggota anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di lingkungan Polres Inhil maupun keluarganya masing-masing,” kata AKBP Dian, Selasa 8 Desember 2020.
Kemudian, setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Inhil, mungkin tidak terganggu karena harus dinetralisir tubuhnya di bilik sterilisasi, terukur suhu tubuhnya, diwajibkan untuk meminta tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir serta membatasi jarak duduk di tempat-tempat pelayanan.
- Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
- Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
- Sekdaprov: Jangan Mengklaim Kalau Tidak Berbuat
- Warga Pekanbaru Tumpah Ruah Ikuti Senam Sehat Bersama Cagubri Berwarwah
- Didistribusikan Pemkab Inhil, Penyerahan Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 M Jadi Temuan
"Bahkan kepada anggota pun setiap masuk, kantor juga diberlakukan hal yang sama. Ketika suhu tubuhnya tinggi, kami akan meminta maaf kepada yang bersangkutan untuk beristirahat, setelah 5 menit kami ukur kembali suhu tubuhnya dan ketika masih tinggi kami akan meminta maaf yang memperhatikan untuk kembali ke tubuh. rumah untuk dilakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) bersama tenaga medis untuk mengetahuinya lebih lanjut, "tuturnya.
Untuk pemeriksaan Rapid Test maupun Swab Test, Polres Inhil lebih memprioritaskan kepada anggota-anggota yang bersentuhan dan melayani langsung kepada masyarakat.
"Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan kami setiap hari selalu melayani masyarakat," ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Inhil, hingga saat ini (12/10) tingkat risiko Covid-19 di Kabupaten Inhil masih dalam kategori “Zona kuning”.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Inhil yang semakin meningkat, kami mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, terapkan tangan dan menjaga jarak, "himbau Kapolres Inhil.
Berita Lainnya
Bengkalis Kecipratan Rp462 Miliar dari BRGM
Kasmarni: Bersama Pak Wakil Kami Segera Bergerak Cepat
Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Masih Tahap Proses Rekayasa
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
Anggota DPRD Pelalawan Terlibat Skandal Video Panas, SH: Saya Korban Jebakan
Berlaku di 21 SPBU Pekanbaru, Harga Pertalite Kini Setara Premium
Pemprov Riau Siap Gelar Gebyar Gernas BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Pemkab Pelalawan Pastikan Tak Gelar Pawai Takbir, Salat Ied Berjamaah dan Open House
Ini 7 Janji Politik M Adil-Asmar saat Kampanye Pilkada Meranti
Tinjau Rencana Pembangunan, Direktur Bappenas RI Kunker ke Inhil
DPRD Riau Sebut Kualitas Jalan di Inhu Jelek
Pemprov Riau Dukung Jemputan Belanja Raya