Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah COVID-19
Kapolres Inhil Wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Prokes
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan pihaknya mewajibkan setiap anggota dan masyarakat yang akan mengatur tata tertib di satuannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Sejak kejadian pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil, Polres Inhil sudah menerapkan protokol kesehatan kepada anggota anggota kita. Masing-masing anggota anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di lingkungan Polres Inhil maupun keluarganya masing-masing,” kata AKBP Dian, Selasa 8 Desember 2020.
Kemudian, setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Inhil, mungkin tidak terganggu karena harus dinetralisir tubuhnya di bilik sterilisasi, terukur suhu tubuhnya, diwajibkan untuk meminta tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir serta membatasi jarak duduk di tempat-tempat pelayanan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bahkan kepada anggota pun setiap masuk, kantor juga diberlakukan hal yang sama. Ketika suhu tubuhnya tinggi, kami akan meminta maaf kepada yang bersangkutan untuk beristirahat, setelah 5 menit kami ukur kembali suhu tubuhnya dan ketika masih tinggi kami akan meminta maaf yang memperhatikan untuk kembali ke tubuh. rumah untuk dilakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) bersama tenaga medis untuk mengetahuinya lebih lanjut, "tuturnya.
Untuk pemeriksaan Rapid Test maupun Swab Test, Polres Inhil lebih memprioritaskan kepada anggota-anggota yang bersentuhan dan melayani langsung kepada masyarakat.
"Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan kami setiap hari selalu melayani masyarakat," ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Inhil, hingga saat ini (12/10) tingkat risiko Covid-19 di Kabupaten Inhil masih dalam kategori “Zona kuning”.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Inhil yang semakin meningkat, kami mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, terapkan tangan dan menjaga jarak, "himbau Kapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Normalisasi dan Penanganan Menyeluruh
Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau
7 Warga Riau Meninggal Akibat Covid-19
Gubri Usulkan Buruh Korban PHK Dampak Covid-19 Dapat Bantuan Pusat
Resmikan Rumah Tahfidz, H. Abdul Wahid Berharap Lahir Generasi Qur'ani yang Berkarakter
Mahasiswa Bengkalis Terobos Kawat Berduri dan Bentrok dengan Polisi
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Peduli Wartawan, PT RFB Pekanbaru Serahkan Puluhan Sembako
Safrizal Terpilih Aklamasi Ketua PWI Kepulauan Meranti Periode 2023-2026
Rencanakan Bangun Asrama, Kabag Ren Polres Rohil Kunjungi Polsek Panipahan
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019