Pilihan
Cegah COVID-19
Kapolres Inhil Wajibkan Anggota dan Masyarakat Terapkan Prokes
INDOVIZKA.COM - Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan pihaknya mewajibkan setiap anggota dan masyarakat yang akan mengatur tata tertib di satuannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Sejak kejadian pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil, Polres Inhil sudah menerapkan protokol kesehatan kepada anggota anggota kita. Masing-masing anggota anggota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik di lingkungan Polres Inhil maupun keluarganya masing-masing,” kata AKBP Dian, Selasa 8 Desember 2020.
Kemudian, setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan dari Polres Inhil, mungkin tidak terganggu karena harus dinetralisir tubuhnya di bilik sterilisasi, terukur suhu tubuhnya, diwajibkan untuk meminta tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir serta membatasi jarak duduk di tempat-tempat pelayanan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Bahkan kepada anggota pun setiap masuk, kantor juga diberlakukan hal yang sama. Ketika suhu tubuhnya tinggi, kami akan meminta maaf kepada yang bersangkutan untuk beristirahat, setelah 5 menit kami ukur kembali suhu tubuhnya dan ketika masih tinggi kami akan meminta maaf yang memperhatikan untuk kembali ke tubuh. rumah untuk dilakukan Pemeriksaan Epidemiologi (PE) bersama tenaga medis untuk mengetahuinya lebih lanjut, "tuturnya.
Untuk pemeriksaan Rapid Test maupun Swab Test, Polres Inhil lebih memprioritaskan kepada anggota-anggota yang bersentuhan dan melayani langsung kepada masyarakat.
"Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa kegiatan kami setiap hari selalu melayani masyarakat," ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Inhil, hingga saat ini (12/10) tingkat risiko Covid-19 di Kabupaten Inhil masih dalam kategori “Zona kuning”.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Inhil yang semakin meningkat, kami mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, terapkan tangan dan menjaga jarak, "himbau Kapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase Di Jalan Ade Irma Suryani BTN Lama
Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda dan Gen Z Tak Terprovokasi dan Apresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah
Tol Bangkinang-Pekanbaru Sepanjang 38 KM Segera Dibangun
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Riau-Sumbar di Rantau Berangin Kampar Sudah Bisa Dilalui
Pengukuhan KBKK Kepri, Ini Harapan Kamsol
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
Gubri Siapkan Sanksi Bagi ASN di Riau Terlibat LGBT
Gelar Sosialisasi Pencegahan Banjir dan Karhutla, Desa Sialang Panjang Berupaya Pertahankan Nol Hotspot
Polres Pastikan Tindak Tegas Pihak yang Ingin Kacaukan PSU
KKSS Reteh Gelar Kegiatan Baca Albarzanji Sekretariat IPSS
3.500 Warga Pekanbaru Tercacat Kategori Miskin Ekstrem
Pemilik Bangunan Bernuansa Joglo Beri Hak Jawab, PBG Disebut Sudah Diajukan Sejak Awal