Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapal Tujuan Tembilahan-Batam Kembali Beroperasi
INDOVIZKA.COM -Pelabuhan Pelindo I Tembilahan yang melayani kapal tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau telah beroperasi kembali sejak Selasa tanggal 9 Juni 2020 lalu setelah sebelumnya berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19.
Namun untuk mengantisipasi kerumunan masa dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan, tim terpadu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sidak.
Dalam sidak tersebut, terpantau kegiatan pendataan dan pengecekan suhu tubuh ketat dilakukan di pintu masuk terminal penumpang dan pengecekan administrasi yang di persyaratkan seperti surat hasil Rapit Test atau PCR test oleh instansi terkait.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sebelum calon penumpang masuk ke Terminal maka diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak (physical distancing).
Pasi Ops Kodim 0314 Inhil, Kapten Inf Tarmizi selaku tim penegakan disiplin menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Inhil, harus memiliki surat keterangan sehat Covid-19 dengan menjalani rapid tes terlebih dahulu.
"Begitu juga bagi yang datang dari luar yang akan masuk ke Inhil. Jika diketahui tidak memiliki surat keterangan sehat Covid-19, maka akan kita sanksi dengan wajib melakukan rapid tes dengan biaya ditanggung sendiri," ujar Kapten Inf Tarmizi, Rabu 17 Juni 2020.
Lanjut Pasi Ops, meski memasuki masa new normal namun protokol kesehatan harus terus ditegakkan, setiap speed boat yang datang dari luar wilayah Inhil akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai sterilisasi.
"Jika kedapatan pendatang dari luar yang reaktif rapid tes, maka petugas setempat akan menghubungi tim medis dan tindakan selanjutnya seperti isolasi akan diserahkan kepada tim medis yang bertugas," imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, khusus penjual tiket, terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada pembeli untuk menunjukkan surat keterangan sehat Covid-19 atau rapid tes, setelah itu baru diperbolehkan untuk membeli tiket dengan tujuan luar Kabupaten Inhil.
"Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat Covid-19 tersebut, diharapkan kepada penjual tiket agar jangan memberikan tiket tersebut," pungkasnya. (rin)
.png)

Berita Lainnya
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Canggih, Cepat dan Mudah Untuk di Akses Masyarakat, Berikut Fitur Unggulan Aplikasi ADINDA
LKJ Raja Ali Kelana 2023 Dimulai
Penasihat Hukum Nilai Penahanan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Cacat Prosedur, Desak Gelar Perkara Khusus
Personel Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313/Kpr Jalani Vaksinasi Covid-19
Jelang Upacara Detik Proklamasi, Petugas Paskibraka Gelar Gladi di Lapangan Pelajar
BEM UNISI Sukses gelar LKMM-TM Se-Inhil
Dari 3 Daerah Baru Rohil yang Siap Digunakan, SPAM Durolis Diresmikan Besok
Jumlah Penduduk Miskin di Kota Pekanbaru Meningkat
Masyarakat Serahkan Lahan Sawit Dikawasan TNTN Secara Sukarela kepada Satgas PKH, 30 Hektare Sawit Dimusnahkan
Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Sulap Tong Sampah Dari Barang Bekas
Pj Sekdako dan Ketua TP PKK Hadiri Khitan Massal di Kantor Kecamatan Payung Sekaki