Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kapal Tujuan Tembilahan-Batam Kembali Beroperasi
INDOVIZKA.COM -Pelabuhan Pelindo I Tembilahan yang melayani kapal tujuan Batam dan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau telah beroperasi kembali sejak Selasa tanggal 9 Juni 2020 lalu setelah sebelumnya berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19.
Namun untuk mengantisipasi kerumunan masa dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan, tim terpadu penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sidak.
Dalam sidak tersebut, terpantau kegiatan pendataan dan pengecekan suhu tubuh ketat dilakukan di pintu masuk terminal penumpang dan pengecekan administrasi yang di persyaratkan seperti surat hasil Rapit Test atau PCR test oleh instansi terkait.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Sebelum calon penumpang masuk ke Terminal maka diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak (physical distancing).
Pasi Ops Kodim 0314 Inhil, Kapten Inf Tarmizi selaku tim penegakan disiplin menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar Kabupaten Inhil, harus memiliki surat keterangan sehat Covid-19 dengan menjalani rapid tes terlebih dahulu.
"Begitu juga bagi yang datang dari luar yang akan masuk ke Inhil. Jika diketahui tidak memiliki surat keterangan sehat Covid-19, maka akan kita sanksi dengan wajib melakukan rapid tes dengan biaya ditanggung sendiri," ujar Kapten Inf Tarmizi, Rabu 17 Juni 2020.
Lanjut Pasi Ops, meski memasuki masa new normal namun protokol kesehatan harus terus ditegakkan, setiap speed boat yang datang dari luar wilayah Inhil akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai sterilisasi.
"Jika kedapatan pendatang dari luar yang reaktif rapid tes, maka petugas setempat akan menghubungi tim medis dan tindakan selanjutnya seperti isolasi akan diserahkan kepada tim medis yang bertugas," imbuhnya.
Dirinya juga menjelaskan, khusus penjual tiket, terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada pembeli untuk menunjukkan surat keterangan sehat Covid-19 atau rapid tes, setelah itu baru diperbolehkan untuk membeli tiket dengan tujuan luar Kabupaten Inhil.
"Bagi yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat Covid-19 tersebut, diharapkan kepada penjual tiket agar jangan memberikan tiket tersebut," pungkasnya. (rin)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Apresiasi Semarak Budaya Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Komisi X DPR RI
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
Wabup Tutup Open Turnamen Desa Segati, Even Sepak Bola Merupakan Ajang Hiburan dan Membantu Perekonomian Masyarakat
Tahun Ini Pelabuhan RoRo Lukit Dibangun, Kemenhub Minta Jaminan Akses ke Pemda Meranti
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
KPU Kampar Gelar Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kada 2024
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
Hujan Deras Guyur Riau Nanti Malam, Waspada Petir dan Angin Kencang
Tersisa 9 Bulan, Anggaran Pengangkutan Sampah Pekanbaru hanya berkurang Rp2 Miliar