Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah akan Tarik Semua Aset Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menarik seluruh aset Barang Milik Negara (BMN) yang selama ini dikuasai oleh keluarga Cendana dan para oknum tidak sah lainnya.
Demikian disampaikan Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan.
Diterangkannya setelah penarikan atau ambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pemerintah juga telah menyita Gedung Granadi dan aset Megamendung milik almarhum Presiden Soeharto atau keluarga Cendana untuk dikelola DJKN.
"Setelah Taman Mini, Pemerintah juga telah menyita Gedung Granadi dan aset di Megamendung. Dan segera mengambil aset lainnya yang masih dikelola oleh keluarga mantan Presiden Soeharto, serta aset lain yang juga dikuasai oleh pihak tidak sah. Sepanjang itu BMN akan ditarik dan dikelola DJKN," ujar Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Dijelaskannya, BMN yang diambil alih Pemerintah itu nantinya akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) statusnya pengguna barang dan pihak yang ditetapkan sebagai pengelola adalah Kementerian Keuangan. Hal itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
"Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, jadi pasti dikelola untuk DJKN," jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
Jangan Hanya Larang Mudik, Pemerintah Diminta Juga Tutup Tempat Wisata
Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal Saling Lapor
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Siap-siap! 1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa
Badan Pengawas Tenaga Nuklir Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja