Pilihan
Antrean Panjang, Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga Desember 2020 total dana haji yang nganggur di BPKH telah mencapai angka Rp140 triliun. Karenanya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyarankan agar dana tersebut diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan instrumen investasi lainnya.
Hal itu disampaikan Wapres, dalam 'Global Investment Forum' yang diselenggarakan BPKH dan Islamic Development Bank (IsDB). Ma'aruf Amin menjelaskan saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu minimal 11 tahun. Antrean itu menyebabkan dana haji yang sudah terkumpul jadi menganggur cukup lama.
"Salah satunya investasi pada perbankan Arab Saudi dan kerja sama pembiayaan pelayanan haji. Investasi yang berkaitan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas mulai dari investasi transportasi, catering bahkan juga investasi yang terkait dengan pengelolaan," ujarnya secara virtual, Jumat (9/4/2021).
Dari pengamatan Wapres Ma'aruf Amin, sejak tahun 2018 investasi dana haji dilakukan. Hingga kini pelaksanaan investasinya masih sangat terbatas yakni berupa deposito syariah dengan porsi sebesar 55 persen dan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen.
Sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di ADB dan perbankan Arab Saudi dan kerja sama pembiayaan pelayanan haji.
"Penting dilakukan peningkatan investasi, BPKH perlu kerja sama dengan negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dapat menjalin investasi yang bersifat berkelanjutan," lanjutnya.
Untuk itu Wapres, mengimbau dalam rencana investasi itu BPKH perlu melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Islamic Research And Training Institute (IRTI) yang merupakan lembaga riset dan pelatihan kelas dunia di bidang ekonomi dan perbankan Islam.
"Saya juga mengharapkan agar BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan haji," pungkasnya.
Berdasarkan informasi, BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15 persen dari 2019 yang mencapai Rp 124,32 triliun.
Sebanyak 69,6 persen dana haji atau Rp 99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun ditempatkan di bank syariah.**
.png)

Berita Lainnya
Yellow Clinic akan Dibangun di Kantor Golkar se-Indonesia
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
4 Laskar FPI Ternyata Tewas Ditembak di Dalam Mobil Polisi
Anies Baswedan Positif Covid-19
Soal Pernyataan Menag yang Kontroversi, Ini Pendapat Ustaz Muda Asal Sumbar
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah
TKA China Kembali Masuk ke RI Mulai Juni