Pilihan
Persoalan Logo Dicomot, Acara Ikatan Alumni Ansor Jatim Jadi Ricuh
SURABAYA- Heboh Ansor dan Banser buat ricuh acara silaturahmi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor Jawa Timur (Jatim). Ansor hingga Banser Surabaya mempermasalahkan logo mereka dicomot pada acara yang berlangsung di Gedung Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyyah (PPKN), Jumat (17/6/2022).
Mohamad Guntur Romli turut menanggapi pemberitaan tersebut. Bagi politisi PSI apa yang dilakukan Ansor dan Banser terhadap perkumpulan itu sudah tepat.
"Sudah betul. Sahabat-sahabat Ansor-Banser harus jaga marwah simbol2 organisasi, tidak boleh dipakai sembarangan. Ikatan Alumni Ansor tidak dikenal dan ilegal," cuit @GunRomli, Jumat (17/6/2022).
"Simbol organisasi Ansor & Banser itu milik GP Ansor, tidak bisa & tidak boleh dipakai oleh organisasi apapun, Ikatan Alumni Ansor tidak dikenal & ilegal, ini upaya adu domba atau memanfaatkan simbol organisasi unt tujuan yg tdk bertanggung jawab," cuit @GunRomli.
Langsung netizen atau warganet berikan komentarnya. @Hikari3351: "Tindak tegas panitia dan penyandang dana nya."
@LaingenLisa: "Dikata sekolah kali y, sejak kapan Ansor dan Banser ada alumni nya."
@wisnukombot: "Masa sih ansor ada alumninya."
@ImronVDM: "Merusak nama baik Ansor Banser kalau misalkan dipakai buat hal-hal yang gak baik."
Seperti yang ramai diberitakan Sekretaris PC Ansor Surabaya Rizam Safiq menjelaskan pihaknya tidak bermaksud membubarkan kegiatan itu. Hanya saja tidak boleh massa membawa-bawa nama Ansor atau Banser tanpa izin. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan Tes Khusus untuk Deteksi Varian Omicron Lebih Cepat
Pencari Suaka di Pekanbaru Tuntut Kejelasan Nasib ke Kemenkum HAM
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Kena PHK, Mantan Pramugari Ini Banting Setir Jual Alpukat secara Online
Epidemiolog: Belum Waktunya Menghentikan PTM Selama Mal & Kafe Masih Buka
Segera Direvisi, ini Arah Baru Perubahan Aturan Pencairan JHT
Pemerintah Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi
Telegram Kapolri: Seluruh Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies