Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPC PKB Inhil Agendakan Kegiatan Vaksin Indonesia Bangkit
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengagendakan pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan bernama Vaksin Indonesia Bangkit ini akan dilaksanakan di 2 (dua) lokasi dan waktu berbeda, yakni Kotabaru Seberida pada 9 Oktober 2021 serta Kantor DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan pada 18 Oktober 2021.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, kegiatan vaksinasi ini bertujuan untuk melengkapi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
"Kegiatan kali ini merupakan wujud komitmen kami dalam pencegahan Covid-19, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, ini juga bentuk dukungan PKB Inhil terhadap program vaksinasi Covid-19 yang digalakan pemerintah," jelas Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indragiri Hilir itu melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021) sore.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Pada kegiatan vaksinasi yang dibuka untuk umum ini, Iwan berharap, masyarakat dapat menjadi peserta penerima vaksin. Sehingga, herd immunity atau kekebalan kelompok dengan 80 persen masyarakat telah mendapatkan vaksin Covid-19 pada Desember mendatang sebagaimana yang ditargetkan pemerintah bisa tercapai.
"Kekebalan kelompok ini lah yang diharapkan terbentuk dan kita bisa 'hidup berdampingan' dengan Covid-19. Kita tidak perlu lagi memakai masker ke depannya," ungkap Iwan.
Koordinator Pelaksana Vaksin Indonesia Bangkit DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Adhitiya Ramadhan Putra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan total 500 dosis suntikan tahap I (pertama) bagi peserta vaksin.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan akan bekerjasama nantinya dalam pelaksanaan. Masyarakat cukup mendaftarkan diri saja untuk menjadi peserta," kata Adhitiya.
Syarat untuk menjadi peserta Vaksin Indonesia Bangkit cukup mudah. Masyarakat sebagai calon peserta hanya perlu memberikan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat mendaftarkan diri.
"Untuk informasi lebih lanjut, kami telah menyiapkan beberapa orang narahubung. Silakan dihubungi," kata Adhitiya seraya mengungkapkan, masyarakat dapat menghubungi narahubung di nomor 085271789917 (Frizki Murdani), 085264353634 (Guntur) dan 081277331355 (Marzuki).
Saat mengikuti vaksinasi, Putra meminta para peserta vaksin menyiapkan nomor telepon seluler yang aktif. Selain itu, Dia menyarankan agar peserta vaksin dapat mengenakan pakaian yang memudahkan proses penyuntikan.
"Sebelum menerima suntikan vaksin, para peserta harus sarapan terlebih dahulu. Dan nanti, di lokasi penyuntikan diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol keesehatan, seperti menggunakan masker," tutup Putra.
.png)

Berita Lainnya
Sore ini, 29 Titik Panas di Riau Membara
Pj Sekda Riau Perintahkan Dinas Terkait Segera Turun dan Cek Kondisi Jalan Lintas Provinsi dan Jembatan Bolong di Tapung Hulu
Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus IKTD Kabupaten Pelalawan
Tutup Akhir Tahun 2025, Desa Pangkalan Batang Barat gelar Tiga Agenda Sosial dan Pendidikan
ODP di Pelalawan Meningkat Tajam, Ini Penyebabnya
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
HKR Pekanbaru Keluarkan 6 Sikap Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Tampung Aspirasi Masyarakat, H Ikbal Sayuti Siap Kawal di DPRD Provinsi Riau
Kepala DP2KBP3A Hadiri Jambore PKK di Tanah Merah, Pj Bupati Inhil Tekankan Penurunan Stunting
Zulkifli AS Hadir di Ruang Sidang, Dengarkan Keterangan 4 Saksi Suap DAK