Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tak Miliki Izin dan Tidak Terapkan Prokes Covid-19,
Kafe Raun-raun Foodpark di Arifin Achmad Terancam Ditutup
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Raun-raun Foodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, terancam ditutup karena tidak memiliki izin dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Terlihat tempat makan dan minum itu tidak menerapkan prokes Covid-19 salah satunya yaitu tidak menjaga jarak, berkerumunan, tidak ada tempatnya cuci tangan dan pengunjung juga tidak dicek suhu tubuh.
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan, Raun-raun Foodpark itu memang masih belum memiliki izin.
"Tempat itu memang belum memiliki izin, dan setelah melihat foto-fotonya, tempat itu memang tidak menerapkan prokes Covid-19," ucap Noer, Senin (19/4/2021).
Kata Noer, setiap tempat yang tidak berizin seperti kafe, rumah makan dan tempat makan lainnya diminta untuk menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat.
"Khusus untuk yang terjadi di kafe yang baru itu di Jalan Arifin Achmad. Didapati informasi dari staf kita, tempat itu belum memiliki izin. Ini sangat disayangkan kalau pengusaha tempat itu tidak mengantongi izin," lanjutnya.
"Kita akan tinjau langsung nanti tempat itu didampingi oleh Satgas. Kalau mereka memang tidak bisa menerapkan aturan prokes Covid-19 kita beri peringatan, kalau perlu kita tutup tempat itu. Kita tegas akan hal itu," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Pinta Dinas PUTR Gesa Penyelesaian Jembatan Pulau Kecil Reteh
Respons Cepat Gempa Bengkulu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Bantuan
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Pj Sekda
Afrizal Sintong - H Sulaiman Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rohil
Tunaikan Janji Kampanye, Gubri Abdul Wahid Tunaikan Janji Kampanye Anggarkan Insentif Guru MDA Hingga Pemandi Jenazah
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
Gubri Abdul Wahid Tetapkan Riau Tanggap Darurat Karhutla