Tak Miliki Izin dan Tidak Terapkan Prokes Covid-19,

Kafe Raun-raun Foodpark di Arifin Achmad Terancam Ditutup


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Raun-raun Foodpark yang terletak di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, terancam ditutup karena tidak memiliki izin dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Terlihat tempat makan dan minum itu tidak menerapkan prokes Covid-19 salah satunya yaitu tidak menjaga jarak, berkerumunan, tidak ada tempatnya cuci tangan dan pengunjung juga tidak dicek suhu tubuh.

Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan, Raun-raun Foodpark itu memang masih belum memiliki izin.

"Tempat itu memang belum memiliki izin, dan setelah melihat foto-fotonya, tempat itu memang tidak menerapkan prokes Covid-19," ucap Noer, Senin (19/4/2021).

Kata Noer, setiap tempat yang tidak berizin seperti kafe, rumah makan dan tempat makan lainnya diminta untuk menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat.

"Khusus untuk yang terjadi di kafe yang baru itu di Jalan Arifin Achmad. Didapati informasi dari staf kita, tempat itu belum memiliki izin. Ini sangat disayangkan kalau pengusaha tempat itu tidak mengantongi izin," lanjutnya.

"Kita akan tinjau langsung nanti tempat itu didampingi oleh Satgas. Kalau mereka memang tidak bisa menerapkan aturan prokes Covid-19 kita beri peringatan, kalau perlu kita tutup tempat itu. Kita tegas akan hal itu," pungkasnya.






Tulis Komentar