Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengapreasi Nota Kesepahaman (MoU) pihak-pihak terkait untuk melanjutkan pengembangan vaksin Nusantara.
"Membuktikan bahwa peenlitian ini sebagaimana yang disampaikan kepada masyarakat, bahwa benar-benar bisa menjadi opsi untuk membantu bangsa ini mendapatkan vaksin ataupun mendapatkan pengobatan yang baik bagi penanganan pandemi di tanah air," ucap Melki Laka Lena dalam keterangannya Selasa (20/4/2021).
Melki memastikan Komisi IX dan Pimpinan DPR RI akan terus memberikan dukungan penuh agar para peneliti vaksin Nusantara bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Yaitu menghasilkan produk kesehatan terbaik sesuai dengan amanat Presiden Jokowi seperti tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2016 agar bangsa ini terus menerus melakukan perceapatan produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada RSPAD, dan juga para peneliti dari RS Kariadi, Undip, Balitbangkes, juga peneliti dari Amerika Serikat yang sudah banyak membantu penelitian ini bisa menghasilkan penelitian yang baik dan membantu masyaraikat mendapatkan vaksin yang baik," imbuhnya.
Melki juga berpandangan perdebatan di ranah publik atas kehadrian vaksin Nusantara sebenarnya bentuk kecintaan semua pihak kepada para peneliti agar mendapatkan obat atau vaksin yang namanya vaksin Nusanatra.
"Vaksin Nusantara telah menjadi pembuka atau semacam pendobrak agar kita semua bisa pahami bahwa produk dalam negeri bisa dipakai. Sehingga kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahkan bisa menjadi solusi bagi negara-negara lain dan masyarakat di seluruh dunia," ujarnya.
Ia berharap penelitian berbasis sel dendritik yang dikembangkan para peneliti vaksin Nusantara bisa terus mendapat tempat bagi seluruh rakyat di tanah air.
Melki yang mengaku termasuk salah satu relawan vaksin Nusantara, berpandangan bahwa vaksin Nusantara telah memenuhi kaidah ilmiah seperti dibuktikan melalui Nota Kesepakatan yang sudah dibuat TNI, Menteri Kesehatan, juga Badan POM yang diinisiasi Menko PMK.
"Kami di Komisi IX akan membantu agar semua berjalan baik semoga penelitian ini dapat mendapatkan kepastian," tegasnya.
Untuk diketahui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penelitian berbasis pelayanan sel dendritik.
Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (19/4/2021).
Penelitian berbasis pelayanan sel dendritik yang dikembangkan para peneliti vaksin Nusantara digunakan untuk meningkatkan imunitas terhadap virus SARS-CoV-2 atau Covid-19.
Dalam keterangan tertulis dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menyebutkan berdasarkan kesepakatan tersebut, penelitian nantinya akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, penelitian ini juga bersifat autologus. Artinya, penelitian hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.
"Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak terdapat antibodi antiSARS-CoV-2," tulis keterangan tertulis tersebut.
Ke depan, uji klinis fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespons beberapa temuan BPOM yang bersifat critical dan major.**
.png)

Berita Lainnya
Erick Thohir Minta Startup Kembangkan SDM Dalam Negeri
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
Viral Ibu Arteria Dahlan Dicaci Anak Jenderal di Bandara
Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Warga Aceh Minta Ahok Audit Pertamina dan Berantas Mafia Tanah
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
Anggota Komisi VII DPR RI Pinta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI