Rekaman Percakapan Diputar di Sidang Korupsi Jembatan WFC, Jefry Noer Berkelit Tidak Mengerti

Jembatan Water Front City Bangkinang, Kabupaten Kampar

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mengorek penerimaan uang oleh mantan Bupati Kampar Jefry Noer dari PT Wijaya Karya (Wika) terkait pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang.

Jefry Noer hadir secara virtual di sidang terdakwa Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek WFC dan Manajer Wilayah II/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa. Saat sidang, kedua terdakwa berada di Jakarta.

Ketika persidangan, Jumat (30/4/2021) JPU Ferdian Adi Nugroho dan Surya Dharma Tanjung, mempertanyakan uang yang diterima Jefry Noer dari PT Wika. Jumlahnya mencapai Rp1,56 miliar yang diterima secara bertahap pada medio 2015.

Namun, Jefry Noer keukeuh tidak mengakui kalau dirinya menerima dana tersebut. Keterangan yang diberikan saksi Indra Pomi Nasution dan Firjan Taufan di persidangan yang menyebutkan ada permintaan uang dan pemberian uang kepada Jefry Noer dianggap bagai angin lalu.

Indra Pomi adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Sementara Firjan adalah marketing PT Wijaya Karya (Wika) yang menyerahkan uang kepada Jefry Noer, baik secara langsung maupun melalui Indra Pomi.

Jefry Noer dalam dakwaan Adnan dan I Ketut Suarbawa disebutkan menerima uang dari PT Wika sebanyak 110.000 Dolar Amerika atau Rp1.464.000.000, dan uang pecahan dalam bentuk Rupiah Rp100 juta.

Namun penerimaan uang itu dibantah Jefry Noer. "Pernah terima 25.000 Dollar Amerika dari Firjan Taufan?" kata JPU. Jefry Noer, menyatakan tidak ada.

Ada pemberian 50.000 Dolar Amerika Serikat, begitu juga uang yang diserahkan melalui Indra Pomi Rp100 juga. Atas uang itu, lagi-lagi Jefry Noer membantah tidak pernah menerima.

"Apakah ada terima 35.000 Dolar Amerika Serikat yang diserahkan jelang Hari Raya Idul Fitri 2015 di kediaman Jefry di Pekanbaru," tanya JPU lagi. Oleh Jefry Noer dibantah juga.

Tidak hilang akal, JPU mencoba memutar rekaman percakapan Jefry Noer dengan Firjan dan Indra Pomi. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan Jefry Noer kalau ada isyarat meminta uang dan pemberian uang dari PT Wika

"Apakah saksi pernah meminta Indra Pomi untuk mencarikan uang?" tanya JPU. Tidak kata Jefry Noer.

JPU memutar rekaman percakapan antara Jefry Noer dan Indra Pomi.

Suara 1 (Jefry Noer): 'Di mana..."
Suara 2 (Indra): "Di jalan pak"
Suara 1 (Jefry Noer): "Tolong carikan ya ya ya.. (tidak jelas).

"Maksudnya tolong carikan itu apa. Uang kah," kata JPU. Dengan santai Jefry Noer menjawab tidak tahu.

Terkait pertemuan dengan Firjan di Kubang, Jefry Noer mengaku kebetulan. "Di Kubang, bapak bilang kebetulan. Bukan bapak yang suruh datang?," kata JPU.

Jefry Noer menyatakan tidak menyuruh Firjan datang. JPU pun memutarkan percakapan keduanya.

Suara 1 (Jefry Noer): "Bisa datang ke Kubang"

Suara 2 (Firjan): "Kubang, boleh pak, boleh pak"

Jefry Noer membenarkan itu suara dirinya. Namun dia mengaku meminta Firjan datang ke Kubang hanya untuk membicarakan terkait pekerjaan proyek pembangunan Jembatan WFC, sekaligus untuk memastikan pekerjaan bisa tepat waktu atau tidak.

JPU kembali memutarkan rekaman, di mana Jefry Noer meminta Firjan untuk segera menemui Indra Pomi. Menurut Jefry Noer, ketika itu, dia hanya meminta agar Indra Pomi dan rekanan tidak main-main dalam pekerjaan proyek.

JPU memperdengarkan rekaman:
Suara 1 (Jefry Noer): Pak Indra mau ketemuan yaa"

Suara 2 (Firjan): "Ya pak, saya lagi di Batam"

Suara 1: Saya ngak enak... (tidak jelas)

Suara 2: 'Iya pak".

Lagi-lagi Jefry Noer mengatakan tidak tahu maksud pembicaraannya itu. Dia menyatakan hanya mengingatkan terkait pekerjaan pembangunan jembatan karena Indra Pomi selalu didesak-desak oleh DPRD Kampar.

Rekaman selanjutnya memperdengarkan pembicaraan Firjan dan Jefry Noer. Firjan menyebut dirinya dari Bengkalis menuju Pekanbaru dan mengajak Jefry Noer main golf tapi Jefry mengatakan dirinya sedang berada di Jakarta.

Jefry kembali menyampaikan kalau Indra Pomi mencari Fauzan. "Iya pak, saya mau ketemu dia (Indra Pomi), berapa hitung-hitungan, berapa mau dikeluarkan (untuk bapak, red)," kata Firjan.

JPU kembali mempertanyakan maksud hitung-hitungan yang disebutkan Firjan pada Jefry Noer. Tapi Jefry Noer menyatakan kalau dirinya tidak mengerti terkait pembicaraan tersebut.

JPU mengingatkan Jefry Noer untuk bicara jujur. "Menurut saksi (Firjan) itu terkait masalah uang. Bapak sudah disumpah, tapi terserah," ujar JPU dengan nada kesal.

JPU memperdengarkan rekaman pembicaraan Firjan dengan Jefry Noer. Firjan mengatakan ingin ke rumah Jefry Noer di Pekanbaru. Sesampai di rumah, Firjan kembali menelpon Jefry Noer. "Halo pak, saya sudah di pos," kata Firjan.

JPU menyebutkan, menurut pengakuan Firjan di pengadilan, ketika itu dirinya datang untuk memberi uang jelang Idul Fitri.

Jefry Noer sempat terdiam sesaat, dan kemudian menjawab. "Dia mau bantu, tidak usah Pak Taufan. Jembatan selesai saja sudah hadiah bagi saya," jawab Jefry Noer untuk kesekian kalinya menyebut kalau jembatan adalah hadian terpenting bagi dirinya.

Ada 9 rekaman percakapan yang diputar JPU KPK kepada Jefry Noer di persidangan. Dari semua percakapan itu dijawab tidak tahu, dan tidak mengerti oleh Jefry Noer kalau dirinya tidak menerima uang.

"Rekaman ini bersesuaian dengan keterangan dengan Firjan Taufan dan Indra Pomi. Dari PT Wika juga memang ada pembukuan pengeluaran permintaan Firjan untuk diberikan kepada bupati," kata JPU yang ditemui usai persidangan.

Atas keterangan Jefry Noer, JPU menyerahkan kepada masyarakat untuk menyimpulkan sendiri benar atau tidak. "Terserah beliau, konsekwensinya juga sudah kita sampaikan," kata JPU.***






Tulis Komentar