Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
ASN Dilarang Mudik, Sekda Pekanbaru: Melanggar Sanksinya Turun Pangkat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan jangan mudik lebaran. Jika nekat, sanksinya bakal turun pangkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menegaskan, Pemko Pekanbaru bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui edaran ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan untuk melakukan mudik lebaran. "Dalam edaran ini nantinya tidak hanya bagi ASN saja. Tapi ini juga berlaku bagi warga Kota Pekanbaru," kata Jamil, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, ini juga telah diatur oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dengan adanya edaran Walikota ini, Ia menilai dapat mengkoordinir ASN di lingkungan Pemko untuk tidak mudik.
Sementara untuk masyarakat sendiri dapat dikoordinir oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Pengawasan dilakukan selama arus mudik lebaran nanti. "Kalau sudah ada larangan, apa yang tidak boleh jika dilakukan tentu ada sanksi," tegasnya.
Ia menilai, sanksi yang bakal diberikan bagi ASN maupun warga yang melanggar dapat berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. "Untuk ASN, misalnya bisa saja untuk penurunan pangkat. Itu sanksi terberatnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kabar Duka, Mantan Bupati Rohul dan Politisi Senior Ramlan Zas Meninggal Dunia
Cegah Kebakaran Saat Lebaran, DPKP Pekanbaru Himbau Masyarakat Padamkan Sambungan Listri
IRT di Kampung Dalam Pekanbaru Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu
Penutupan U-Turn Sebabkan Macet, DPRD Minta Dishub Buat Rambu Menuju Jalur Alternatif
Oknum Satpol PP Terlibat Pencurian Barang Mewah di Pekanbaru
Lahan di Karya Indah Terbakar, Polsek Tapung Bersama Koramil dan MPA Berjibaku Padamkan Api
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Rohul Tingkat Kecamatan Tuntas, Ini Hasilnya
Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Tampung Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Siak
Dinas Sosial Pelalawan Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos RI