Pilihan
Pemerintah Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, untuk Rasa Keadilan DPR Minta Ditutup Kembali
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah membuka kembali rute penerbangan Jakarta - Wuhan, Tiongkok. Atas hal itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI , Syarief Abdullah Alkadrie, meminta agar kebijakan itu dibatalkan dan pemerintah menutup kembali rute penerbangan itu.
Hal itu disampaikan Syarief mengingat saat ini angka penyebaran Covid-19 di Indonesia terus terjadi peningkatan. Ditambah lagi beberapa negara di dunia saat ini tengah berada dalam ancaman Covid-19 gelombang kedua.
"Karena memang sekarang kasus kita sedang naik dan beberapa di belahan dunia juga naik. Jadi sebaiknya rute penerbangan itu ditutup kembali saja," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/4/2021).
Syarief menegaskan, Kota Wuhan merupakan awal mula kasus Covid-19 ditemukan. Sehingga ia melihat tak menjamin keamanan dari virus jika rute penerbangan ke Jakarta kembali dibuka. Di sisi lain, jika pemerintah ingin memutus penyebaran Covid-19 maka kebijakan ini seharusnya dihindari dan diantisipasi.
"Jadi saya kira supaya masyarakat yang sekarang kita larang mudik juga merasa ada keadilan di situ. Sekali lagi untuk rada keadilan. Jadi pemerintah betul-betul melindungi rakyatnya," tutur politikus Partai Nasdem itu.
Lebih lanjut Syarief mengatakan, dengan kebijakan larangan mudik Idul Fitri kepada masyarakat maka seharusnya kebijakan larangan itu juga berlaku untuk sektor lain, termasuk kedatangan warga negara asing atau sebaliknya.
"Ketika itu sudah kita putuskan saya harap semua harus tertib, semua dibuat aturan antara pusat dan daerah, antara luar dan dalam. Tempat wisata juga harus ditutup karena akan terjadi kerumunan. Itu harus seirama, nggak boleh dari luar masuk, sementara rakyat kita sendiri nggak boleh mudik," katanya.**
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Idham Azis Lantik 9 Kapolda Baru
Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Provinsi Sumatra Utara Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Bupati dan Walikota Dilarang Ecer Anggaran, Presiden Minta APBD Dikonsentrasikan
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas
Istana Nilai Amien Rais Tidak Gentleman Terkait Amandemen UUD untuk Jabatan Presiden 3 Periode
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan