Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
JAKARTA (INDOVIZKA) - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, resmi mengetuk palu menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Melalui persetujuan itu, UU HPP nantinya akan melakukan pengaturan kembali atas fasilitas PPN, kenaikan tarif PPh, implementasi pajak karbon, perubahan mekanisme penambahan atau pengurangan jenis barang kena cukai (BKC), pengampunan pajak, dan ketentuan penghapusan sanksi pidana.
Sehingga melalui keputusan itu, Pemerintah akan segera menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bertahap, menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan 12 persen mulai 1 Januari 2025.
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
- Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
- Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
- Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Artinya tarif PPN sebesar 10 persen yang telah ditetapkan selama bertahun-tahun hanya akan berlaku hingga kuartal I-2022. Setelahnya akan naik dan kenaikan akan dibebankan kepada masyarakat atau konsumen.
Sebelumnya dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, yang sekaligus Pimpinan Panja RUU HPP menyebutkan sebanyak 8 fraksi partai politik menyetujui RUU HPP menjadi UU HPP. Hanya satu fraksi, yakni PKS, yang menolak pengesahan RUU HPP.
"Sebanyak 8 fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokraf, PAN dan PPP menyatakan menerima hasil kerja panja dan menyetujui ruu harmoniasi perpajakan segera disampaikan pimpinan DPR dan pembicaran tingkat dua dan disetujui ditetapkan sebagai UUD ada satu fraksi PKS belum menerima hasil panja dan menolak RUU harmonisasi," kata Dolfie dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (7/10/2021).
"Saya menayakan seluruh fraksi dan RUU harmoniasi perpajakan? Dapat disetujui?" tanya Dolfie yang dijawab dengan kata "setuju" secara serentak oleh peserta sidang yang mewakili fraksi partai.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengucapkan terima kasih telah disetujui RUU HPP. Ini akan menjadi UU APBN bisa menjadi peran penting reformasi perpajakan.
"Atas nama pemerintah kami terima kasih kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi XI atas arahan ini sehingga RUU HPP dapat terlaksana," tutur Yasonna.
Berita Lainnya
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
13 Januari Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 yang Disiarkan Secara Langsung
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona
Ada Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden Jokowi, di GAR ITB
1.700 Usaha Dibuka untuk Gairahkan Investasi
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka
Korban Tewas Akibat Virus Corona Meningkat Jadi 56 Orang, Terinfeksi 2000