Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Unilak Beri Maaf untuk Tiga Mahasiswanya, Ini Pesan Rektor
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga orang mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru mengakui kesalahan yang dibuat atas kejadian yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketiga mahasiswa yang meminta maaf yaitu, Cep Permana Galih, George Tirta Prasetya dan Cornelius Laya.
Pernyataan permintaan maaf tiga mahasiswa itu dilakukan secara langsung dan tertulis bermaterai, beberapa hal penting diantaranya mengakui kesalahan yang diperbuat, tuduhan kepada rektor tidak benar, dan meminta rektor meninjau ulang surat keputusan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Unilak mereka secara langsung dan sadar telah mengakui kesalahan dan menyesali atas perbuatan yang dilakukan.
Rektor Unilak Dr. Junaidi. Ss. M. Hum menyebutkan perwakilan Unilak beberapa waktu lalu telah bertemu dengan ketiga mahasiswa, dalam pertemuan itu juga mereka bertiga siap untuk berkontribusi untuk mendukung Unilak Unggul 2030.
"Saya juga telah bertemu langsung dengan salah satu mahasiswa (Cepat Permana), dipertemuan itu saya telah memberikan maaf kepada mereka, dan menasehati untuk dapat kuliah tepat waktu, pertimbangannya tentu saja masa depan mereka dan harapan orang tua," ujar Rektor.
Junaidi pun berpesan kepada seluruh mahasiswa Unilak untuk dapat bersama sama mendukung mewujudkan Unilak Unggul 2030 satu diantaranya dengan kuliah tepat waktu dan berprestasi.
Diberitakan sebelumnya ketiga mahasiswa ini sempat diberhentikan dari kampus karena dinilai telah melanggar kode etik kampus, dan melakukan ujaran kebencian dan merendahkan martabat, ucapan-ucapan yang tidak sopan.
Tak hanya itu saat menyampaikan aspirasi tiga mahasiswa tersebut terlibat berbargai kejadian pelanggaran di internal kampus diantaranya lebih dari satu kali menggruduk ruang kerja wakil rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik. Lebih dari satu kali menggereduk ruang kerja rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok. Melakukan penyegelan ruang kerja rektor dan memasang spanduk menduduki gedung rektorat lantai tiga selama satu hari hingga menggangu aktivitas di lingkungan kampus.***
.png)

Berita Lainnya
Jelang Raya Idul Fitri, Ini Himbauan Polsek Pulau Burung untuk Pemudik
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Raih Juara III Kategori Soliditas dan Fasilitasi Terbaik di Ajang Gakkumdu Award 2025, Bawaslu Kampar Apresiasi Kejari dan Polres
HKR Pekanbaru Keluarkan 6 Sikap Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
Perpanjangan Kedua Ditutup, 884 Jemaah Haji Pekanbaru Lunasi BPIH
Pengedar Sabu di Belilas Diringkus Polsek Seberida, Uang Rp10 Juta Ikut Diamankan
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci Barang Bukti Sabu 11,65 gram
Bupati Pelalawan Tinjau Pengelolaan Sampah di Taman Safari Bogor, Pelajari Sistem Terpadu Ramah Lingkungan
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau