Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Unilak Beri Maaf untuk Tiga Mahasiswanya, Ini Pesan Rektor
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga orang mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru mengakui kesalahan yang dibuat atas kejadian yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketiga mahasiswa yang meminta maaf yaitu, Cep Permana Galih, George Tirta Prasetya dan Cornelius Laya.
Pernyataan permintaan maaf tiga mahasiswa itu dilakukan secara langsung dan tertulis bermaterai, beberapa hal penting diantaranya mengakui kesalahan yang diperbuat, tuduhan kepada rektor tidak benar, dan meminta rektor meninjau ulang surat keputusan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Unilak mereka secara langsung dan sadar telah mengakui kesalahan dan menyesali atas perbuatan yang dilakukan.
Rektor Unilak Dr. Junaidi. Ss. M. Hum menyebutkan perwakilan Unilak beberapa waktu lalu telah bertemu dengan ketiga mahasiswa, dalam pertemuan itu juga mereka bertiga siap untuk berkontribusi untuk mendukung Unilak Unggul 2030.
"Saya juga telah bertemu langsung dengan salah satu mahasiswa (Cepat Permana), dipertemuan itu saya telah memberikan maaf kepada mereka, dan menasehati untuk dapat kuliah tepat waktu, pertimbangannya tentu saja masa depan mereka dan harapan orang tua," ujar Rektor.
Junaidi pun berpesan kepada seluruh mahasiswa Unilak untuk dapat bersama sama mendukung mewujudkan Unilak Unggul 2030 satu diantaranya dengan kuliah tepat waktu dan berprestasi.
Diberitakan sebelumnya ketiga mahasiswa ini sempat diberhentikan dari kampus karena dinilai telah melanggar kode etik kampus, dan melakukan ujaran kebencian dan merendahkan martabat, ucapan-ucapan yang tidak sopan.
Tak hanya itu saat menyampaikan aspirasi tiga mahasiswa tersebut terlibat berbargai kejadian pelanggaran di internal kampus diantaranya lebih dari satu kali menggruduk ruang kerja wakil rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik. Lebih dari satu kali menggereduk ruang kerja rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok. Melakukan penyegelan ruang kerja rektor dan memasang spanduk menduduki gedung rektorat lantai tiga selama satu hari hingga menggangu aktivitas di lingkungan kampus.***
.png)

Berita Lainnya
Usai Sertijab di Polda Riau, AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar
Alokasi Dana Baznas Batal, Plt Gubri Beri Apresiasi Semangat Polda Dukung Pelayanan Infrastruktur Publik
Calon Pemilih Pemula di Inhil Diberi Pendidikan Politik
Pengurus PWI Riau Kunjungan Jurnalistik ke Objek Agrowisata Bukit Godang Rohul
Diskes Siak Semprotkan Disinfectant di Sejumlah Rumah Ibadah
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal
Pemda Kampar Peduli Korban Kebakaran di Ahmad Yani, Wabup Turun dan Serahkan Bantuan
Viral Video Dugaan Kontes Waria di THM Pekanbaru, PW Hima Persis Riau: Tutup, Jangan Ada Ruang Promosi LGBT di Tanah Melayu!!
Kades Teluk Bunian Turut Serta Kerjakan Tugu Prasasti TMMD ke 111
Dugaan Korupsi Anggaran Bappeda Siak, Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Yan Prana
Diskominfopers Inhil Masuk 10 Besar Inovasi Unggulan KREASI