Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Unilak Beri Maaf untuk Tiga Mahasiswanya, Ini Pesan Rektor
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tiga orang mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru mengakui kesalahan yang dibuat atas kejadian yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketiga mahasiswa yang meminta maaf yaitu, Cep Permana Galih, George Tirta Prasetya dan Cornelius Laya.
Pernyataan permintaan maaf tiga mahasiswa itu dilakukan secara langsung dan tertulis bermaterai, beberapa hal penting diantaranya mengakui kesalahan yang diperbuat, tuduhan kepada rektor tidak benar, dan meminta rektor meninjau ulang surat keputusan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Unilak mereka secara langsung dan sadar telah mengakui kesalahan dan menyesali atas perbuatan yang dilakukan.
Rektor Unilak Dr. Junaidi. Ss. M. Hum menyebutkan perwakilan Unilak beberapa waktu lalu telah bertemu dengan ketiga mahasiswa, dalam pertemuan itu juga mereka bertiga siap untuk berkontribusi untuk mendukung Unilak Unggul 2030.
"Saya juga telah bertemu langsung dengan salah satu mahasiswa (Cepat Permana), dipertemuan itu saya telah memberikan maaf kepada mereka, dan menasehati untuk dapat kuliah tepat waktu, pertimbangannya tentu saja masa depan mereka dan harapan orang tua," ujar Rektor.
Junaidi pun berpesan kepada seluruh mahasiswa Unilak untuk dapat bersama sama mendukung mewujudkan Unilak Unggul 2030 satu diantaranya dengan kuliah tepat waktu dan berprestasi.
Diberitakan sebelumnya ketiga mahasiswa ini sempat diberhentikan dari kampus karena dinilai telah melanggar kode etik kampus, dan melakukan ujaran kebencian dan merendahkan martabat, ucapan-ucapan yang tidak sopan.
Tak hanya itu saat menyampaikan aspirasi tiga mahasiswa tersebut terlibat berbargai kejadian pelanggaran di internal kampus diantaranya lebih dari satu kali menggruduk ruang kerja wakil rektor III yang menyebabkan kursi di ruangan pribadi kerja terbalik. Lebih dari satu kali menggereduk ruang kerja rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok. Melakukan penyegelan ruang kerja rektor dan memasang spanduk menduduki gedung rektorat lantai tiga selama satu hari hingga menggangu aktivitas di lingkungan kampus.***
Berita Lainnya
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
Terpilih Aklamasi, Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan
Kunker Ketua DPRD Pelalawan Dikejutkan Temuan 5 Karyawan PT SSDP Terpapar Covid-19
Masih Berlanjut, KPK Datangi 7 Asek Sekda Riau
Said Syarifuddin Resmi Lantik HNSI Kecamatan Batang Tuaka
Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
64 Pasang Peserta Meriahkan Lomba Pertandingan Domino Sempena HPN Riau di Inhil
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Abdul Wahid Sebut Ponpes dan Santri Benteng Negara Indonesia
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada