Pilihan
Mobil Viral Diduga Milik Balai PPHLHK Ternyata Menunggak Pajak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1185 A yang viral lantaran terjungkal diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).
Penelusuran INDOVIZKA.com, mobil plat merah itu menunggak pajak lima bulan. Data dari website Bapenda Riau, mobil jenis Kijang Innova itu seharusnya membayar pajak pada tanggal 7 November 2020.
Artinya aset pemerintah itu menunggak pajak hampir enam bulan. Estimasi pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp2.979.920.
Mobil itu juga menjadi polemik lantaran dianggap mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun aset mobil itu tidak tercatat di Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelola Informasi Komunikasi Publik Mawardi M Zakaria, juga mengkonfirmasi mobil itu bukan milik Pemerintah Kota (Pemko). Menurutnya, Ia sudah melakukan penelusuran di BPKAD, diketahui Pemko tidak pernah memiliki aset mobil yang dimaksud.
"Kami lakukan penelusuran aset, kita tidak pernah mengadakan mobil itu. Kita juga dapat data, tidak ada aset itu di pemko," kata Mawardi, Sabtu (8/5/2021).
Informasi yang Ia terima setelah berkoordinasi dengan Bapenda Riau, Dinas Perhubungan, serta Dirlantas Polda Riau, mobil dinas itu diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).
"Saya berkoordinasi dengan Bapenda, Perhubungan dan Dirlantas Polda, kita dapat kepastian bahwa Mobil itu bukan milik pemko, tapi milik balai lingkungan hidup yang beralamat di Jalan HR Soebrantas," jelasnya.
Ia juga menyebut juga tidak bisa menyalahkan masyarakat lantaran mobil dinas dengan seri A memang lazim dipakai pejabat di Pemko Pekanbaru. Namun, instansi vertikal juga boleh saja memakai plat seri tersebut seperti di mobil Innova tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang menganggap itu milik kota. BLH itu mencakup wilayah Riau dan Sumbar. Biasanya mereka gunakan plat B. Sekarang mereka boleh menggunakan plat di mana mereka berkantor," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Meski Hujan, Semenisasi Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikerjakan
MD KAHMI Inhil Gelar Musyawarah Daerah ke IV
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul, Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi
Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil, Erisman Yahya: Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Baik
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
Kampar Tertinggi, Gubernur Riau Paparkan Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
Pengurus DPC AMSI Resmi Dikukuhkan
BPS RI dan Kepala Daerah se-Riau Mantapkan Komitmen Satu Data Indonesia
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun