Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mobil Viral Diduga Milik Balai PPHLHK Ternyata Menunggak Pajak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mobil dinas dengan nomor polisi BM 1185 A yang viral lantaran terjungkal diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).
Penelusuran INDOVIZKA.com, mobil plat merah itu menunggak pajak lima bulan. Data dari website Bapenda Riau, mobil jenis Kijang Innova itu seharusnya membayar pajak pada tanggal 7 November 2020.
Artinya aset pemerintah itu menunggak pajak hampir enam bulan. Estimasi pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp2.979.920.
Mobil itu juga menjadi polemik lantaran dianggap mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun aset mobil itu tidak tercatat di Pemko Pekanbaru.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelola Informasi Komunikasi Publik Mawardi M Zakaria, juga mengkonfirmasi mobil itu bukan milik Pemerintah Kota (Pemko). Menurutnya, Ia sudah melakukan penelusuran di BPKAD, diketahui Pemko tidak pernah memiliki aset mobil yang dimaksud.
"Kami lakukan penelusuran aset, kita tidak pernah mengadakan mobil itu. Kita juga dapat data, tidak ada aset itu di pemko," kata Mawardi, Sabtu (8/5/2021).
Informasi yang Ia terima setelah berkoordinasi dengan Bapenda Riau, Dinas Perhubungan, serta Dirlantas Polda Riau, mobil dinas itu diduga milik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK).
"Saya berkoordinasi dengan Bapenda, Perhubungan dan Dirlantas Polda, kita dapat kepastian bahwa Mobil itu bukan milik pemko, tapi milik balai lingkungan hidup yang beralamat di Jalan HR Soebrantas," jelasnya.
Ia juga menyebut juga tidak bisa menyalahkan masyarakat lantaran mobil dinas dengan seri A memang lazim dipakai pejabat di Pemko Pekanbaru. Namun, instansi vertikal juga boleh saja memakai plat seri tersebut seperti di mobil Innova tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang menganggap itu milik kota. BLH itu mencakup wilayah Riau dan Sumbar. Biasanya mereka gunakan plat B. Sekarang mereka boleh menggunakan plat di mana mereka berkantor," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Ardiansyah Julor Terpilih Aklamasi Pimpin Hipmi Inhil
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Tembus Rp 5 Juta
Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan Salurkan 1 Ton Beras dan 66 Kotak Indomie ke BPBD Inhil
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
Kalapas Pekanbaru Silaturahmi ke PWI Riau
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Gubri Abdul Wahid Bersama Kepala Daerah Se Indonesia Ikuti Retret di Akmil Magelang
BAZNAS Inhil Laksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simba
Bupati Inhil Diminta Tidak Manfaatkan Kegiatan Pemerintah Untuk Politik
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
DINAS PERHUBUNGAN BENGKALIS TAMBAH 2 ARMADA RORO DEMI KELANCARAN MTQ KE-43 PROVINSI RIAU
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Gelar RDP dengan Dinas Perindagkop UKM