Pemkab Pelalawan Mulai Bagikan Mobnas ke Pejabat Berhak


PELALAWAN (INDOVIZKA)-Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Pemkab) terhitung sejak Jumat (7/5/2021) kemarin, mulai menyerahkan Mobil Dinas (Mobnas) kepada pejabat yang berhak. Kendaraan yang diserahkan adalah mobil dinas jabatan di lingkup Pemkab Pelalawan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharudin, SH, ketika dikonfirmasi, Ahad (9/5/2021) membenarkan pihaknya, sudah membagikan mobil dinas tapi hanya kendaraan jabatan.

Kendaraan jabatan yang diserahkan cakap Devitson adalah mobil Kepala Dinas sebanyak tiga puluhan unit termasuk diantaranya adalah mobil jabatan para asisten. Begitu juga mobil jabatan, eselon III setingkat Kepala Bagian (Kabag) atau Kepala Seksi (Kasi).

"Tapi untuk mobil jabatan Kabag atau pun Kasi, sebelum diserahkan terlebih dulu kita harus sesuaikan dengan CC-ya. Ini yang kita data secara selektif," paparnya.

"Misalnya, untuk CC 1500 jika sudah sesuai peruntukannya, kita persilakan untuk diambil. Untuk CC 2000 ini yang kita cari dulu kita sesuaikan," tambahnya lagi.

Sejauh ini Devitson menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendata seluruh mobil dinas di lingkup Pemda Pelalawan meskipun tidak diantarkan dan dikumpulkan dihalaman kantor bupati.

"Kita sih sudah data seluruh mobil dinas meskipun ia tidak dikumpulkan," tandasnya.






Tulis Komentar