Pilihan
Ditetapkan Gubri, UMP Riau Tahun 2021 Tak Naik
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan sudah menetapkan Upah Minumum (UMP) Provinsi Tahun 2021 yang tidak ada kenaikannya dalam artian bakal sama dengan UMP tahun 2020 sebelumnya.
"Kita sudah tetapkan dan sesuai yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan tidak ada kenaikan dan masih sama dengan tahun 2020 sebelumnya," kata Gubri Syamsuar melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis (29/10/2020) dikutip dari antarariau.
Dikatakannya, jika penetapan UMP Provinsi Riau tersebut sesuai dengan penetapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Penetapan terebut, kata Gubernur Syamsuar, sesuai pertimbangan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Sehingga diharapkan kepada tenaga kerja yang ada di Riau, juga bisa memahami dan memberikan toleransi atau pengertian kepada perusahaan-perusahaan di Riau yang juga kesulitan akibat pandemi COVID-19.
"Tidak ada kenaikan ini tidak hanya UMP tapi juga upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang penetapannya juga sudah hampir merata di seluruh Indonesia," tuturnya.
Sebagai informasi, adapun besar UMP Riau tahun 2021 yang ditetapkan Gubernur Riau H Syamsuar tersebut adalah sebesar Rp 2.888.563 sama dengan UMP pada tahun 2020 sebelumnya.
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya menjelaskan alasan UMP tidak naik pada 2021 yaitu karena kondisi perekonomian nasional yang merosot. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.
Selain itu, berdasarkan data analisis hasil survei dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 82,85 persen perusahaan cenderung mengalami penurunan pendapatan. (*)
.png)

Berita Lainnya
DPMPTSP Pekanbaru Tambah Target Investasi, Bisa Tercapai?
Dewan Sebut BLUD Dishub Pekanbaru Cacat Hukum
Heboh Ada Warga Positif Covid-19, Ini Kata Kadiskes Meranti
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Senam Sehat dan GJS akan Semarakkan HPN 2023 dan HUT PWI ke-77 Tingkat Provinsi Riau
PWI Siap Kawal CSR Seluruh Perusahaan di Inhil
Kawal Penjualan Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil Kembali Datangi Toko Berkat
Syamsuar Tekankan Pelaksanaan Vaksin Covid-19
Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Kepala UPT Puskesmas, Ini Harapan Assisten III dan Kata Kepala BKPSDM
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Pedagang di Pekanbaru Dilarang Tambah Bangunan di Depan Ruko
DPRD Riau Bahas Penambahan Anggaran Pencegahan Karhutla dengan UPT KPH Bagansiapiapi