Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Baru 3 Jenis Honorer Bisa Dijadikan Outsourcing
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalaui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait nasib tenaga honorer lingkungan Pemprov Riau. Dimana, tahun depan para tenaga honorer tersbeut akan ditiadakan.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sembari menunggu petunjuk teknis tersebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data berapa jumlah tenaga honorer yang ada. Data tersebut dikumpulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Petunjuk teknisnya belum ada bagaimana nasib para tenaga honorer ini. Tapi kami masih kumpulkan datanya terlebih dahulu," katanya, seperti dilansir dari mcr.
Dari informasi yang pihaknya dapatkan, untuk tenaga honorer yang bisa digunakan sistem kerjasama dengan pihak ketiga atau outsourcing (kontrak) hanya tiga jenis perkerjaan. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Sedangkan utnuk jenis pekerjaan lainnya belum ada petunjuk teknis.
"Yang bisa digunakan sistem outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan itu saja. Satpam, kebersihan dan supir. Untuk yang lainnya belum ada petunjuk," ujarnya.
Namun demikian, Gubenur Riau berharap para tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetap dapat didayagunakan. Salah satunya dengan memasukkan dalam kategori Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak Gubenur inginnya semua dijadikan PPPK, tapi keputusannya tetap pada Pemerintah Pusat," sebutnya
.png)

Berita Lainnya
Tak Mau Lagi Rujuk dengan Maell Lee, Intan Ingin Jodoh yang Paham Agama
Semarakkan Ramadan, Pesonna Hotel Pekanbaru Siapkan Paket Semo'c
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
813 Peserta Calon Pelaut Ikuti Diklat di Inhil
Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Rohil Ajak ASN Lebih Semangat Dalam Bekerja
Warga Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Bekerja Sama dengan Tim Satgas PKH untuk Membangun Pos Batas TNTN
Pemprov Riau Siapkan Dana 5,3 M Dalam Pembebasan Lahan Simpang Empat Garuda Sakti
TP PKK Kabupaten Pelalawan raih Juara pertama lomba video Vlog Tingkat Proprinsi Riau
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil
Besok Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil Gantikan Herman
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Gubri Bersama Bupati Alfedri Perdana Coba Jalan Tol Pekanbaru-Minas