Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
06 Februari 2023
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
13 November 2022
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan PT Berlian Mitra Inti (BMI) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Lahan konsesi perusahaan perkebunan sawit itu terbakar seluas 94 hektare.
Lahan yang terletak di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, terbakar pada Maret 2020. Tak lama usai kebakaran, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Disinyalir ada kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan seluas 94 hektare.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Satu tahun kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan PT BMI sebagai tersangka korporasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap PT BMI untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. PT BMI akan diwakili pimpinan perusahaan tersebut. "Dia (perwakilan PT BMI) bisa memenuhi panggilan pada 20 Mei. Ada surat pemberitahuannya," ujar Sunarto, Senin (10/5/2021).
Sunarto menyebutkan, sejauh ini penetapan tersangka terhadap PT BMI baru korporasi. Untuk tersangka perseorangan, masih dalam proses oleh penyidikan. "Belum lagi," kata Sunarto.
Pada tahap penyidikan, penyidik telah diperiksa puluhan saksi. Di antaranya saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Selain PT BMI, Polda Riau juga menangani perkara karhutla yang melibatkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) seluas 9,4 hektare. Di perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka perorangan, yakni Direktur PT DSI, Misno dan, korporasi diwakili oleh Direktur Utama (Dirut), Darles.***
Berita Lainnya
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Ditanya Soal Pembebasan 8 Penyelundup Rokok Ilegal, Kepala BC Tembilahan Enggan Berkomentar
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu