Pilihan
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan PT Berlian Mitra Inti (BMI) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Lahan konsesi perusahaan perkebunan sawit itu terbakar seluas 94 hektare.
Lahan yang terletak di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, terbakar pada Maret 2020. Tak lama usai kebakaran, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Disinyalir ada kelalaian pihak perusahaan sehingga terjadi kebakaran lahan seluas 94 hektare.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Satu tahun kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan PT BMI sebagai tersangka korporasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap PT BMI untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. PT BMI akan diwakili pimpinan perusahaan tersebut. "Dia (perwakilan PT BMI) bisa memenuhi panggilan pada 20 Mei. Ada surat pemberitahuannya," ujar Sunarto, Senin (10/5/2021).
Sunarto menyebutkan, sejauh ini penetapan tersangka terhadap PT BMI baru korporasi. Untuk tersangka perseorangan, masih dalam proses oleh penyidikan. "Belum lagi," kata Sunarto.
Pada tahap penyidikan, penyidik telah diperiksa puluhan saksi. Di antaranya saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Selain PT BMI, Polda Riau juga menangani perkara karhutla yang melibatkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) seluas 9,4 hektare. Di perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka perorangan, yakni Direktur PT DSI, Misno dan, korporasi diwakili oleh Direktur Utama (Dirut), Darles.***
.png)

Berita Lainnya
PT THIP Dituntut Kembalikan Lahan Kelompok Tani Tanjung Simpang Pelangiran
Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Berhasil Diringkus
Operasi Antik Polres Pelalawan Bongkar 4 Kasus Narkoba, 5 Pelaku Diamankan
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Penipuan Jual Beli Madu Palsu Mulai Marak di Riau