Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
"Partai Demokrat memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang. Silahkan jika para penegak hukum ingin membuka kasus ini kembali," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Hal itu disampaikannya sebagai respon terhadap pernyataan dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang meminta KPK membuka kembali kasus mega korupsi Hambalang. Herzaky berharap bila kasus korupsi Hambalang kembali diusut, maka harus dilakukan secara terang benderang kepada publik sebagaimana di waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY," tegasnya.
Sebelumnya KPK didesak menuntaskan persoalan hukum atas korupsi pembanguan Wisma Atlet Hambalang yang disebut-sebut hasilnya turut dinikmati oleh Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putera kedua dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan Pendiri Partai Demokrat Max Sopacua. Dijelaskannya, aliran dana hasil korupsi yang turut dinikmati Ibas itu bersumber dari korupsi pembangunan Sport Center Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ya Mas Ibas sendiri belum, enggak diapa-apain. Mas Ibas kan juga disebutkan saksi berapa banyak. Kan belum Yulianis menyebutkan juga. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa," kata Max saat konferensi pers dari Wisma Atlet Hambalang, Kamis (25/3/2021).
Diungkapkannya, sepanjang sejarah korupsi Hambalang dan masa kepemimpinan rezim SBY sebagai Presiden RI, proses hukum atas korupsi Hambalang hanya mampu menyentuh segelintir pihak yang terlibat saja.
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," lanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
GAMPAR Desak Kejati Lanjutkan Proses Suap APBD Kuansing 2017
Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Bengkalis Tega Bunuh Istri
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan