Pilihan
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
"Partai Demokrat memiliki sikap tegas dan jelas terkait Hambalang. Silahkan jika para penegak hukum ingin membuka kasus ini kembali," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Hal itu disampaikannya sebagai respon terhadap pernyataan dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang meminta KPK membuka kembali kasus mega korupsi Hambalang. Herzaky berharap bila kasus korupsi Hambalang kembali diusut, maka harus dilakukan secara terang benderang kepada publik sebagaimana di waktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY," tegasnya.
Sebelumnya KPK didesak menuntaskan persoalan hukum atas korupsi pembanguan Wisma Atlet Hambalang yang disebut-sebut hasilnya turut dinikmati oleh Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), putera kedua dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu disampaikan Pendiri Partai Demokrat Max Sopacua. Dijelaskannya, aliran dana hasil korupsi yang turut dinikmati Ibas itu bersumber dari korupsi pembangunan Sport Center Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Ya Mas Ibas sendiri belum, enggak diapa-apain. Mas Ibas kan juga disebutkan saksi berapa banyak. Kan belum Yulianis menyebutkan juga. Yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa," kata Max saat konferensi pers dari Wisma Atlet Hambalang, Kamis (25/3/2021).
Diungkapkannya, sepanjang sejarah korupsi Hambalang dan masa kepemimpinan rezim SBY sebagai Presiden RI, proses hukum atas korupsi Hambalang hanya mampu menyentuh segelintir pihak yang terlibat saja.
"Yang paling penting, sebagian kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuki karena kesalahan," lanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Pria di Rengat Barat Tega Cabuli Adik Ipar
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi