Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Setelah mengantisipasi arus mudik lebaran, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil bersiap mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.
Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, seperti jalur perbatasan.
Tim gugus tugas yang juga menjabat Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan antisipasi ini dilakukan untuk menekan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid baru.
Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Kapolres.
Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 Mei 2021- 17 Mei 2021.
Sedangkan, dalam masa pengetatan pasca lebaran, mulai 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.
"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.
Untuk memastikan skrining maksimal, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Khusus Satgas Kabupaten Inhil yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan di perbatasan Riau-Jambi.
"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegasnya.
Berita Lainnya
Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Tinjau Stok Beras, Pastikan Ketersediaan Aman
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Jelang Buka Puasa Bersama, DPD BAPERA Rohul Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Urus Segera e-KTP Anda, Stok Blanko di Disdukcapil Masih Tersedia 6.000 Keping
Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres
Pejabat Pemprov Riau Tertangkap OTT? Ini Kata Gubri Syamsuar