Pilihan
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Setelah mengantisipasi arus mudik lebaran, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil bersiap mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.
Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, seperti jalur perbatasan.
Tim gugus tugas yang juga menjabat Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan antisipasi ini dilakukan untuk menekan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid baru.
Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Kapolres.
Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 Mei 2021- 17 Mei 2021.
Sedangkan, dalam masa pengetatan pasca lebaran, mulai 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.
"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.
Untuk memastikan skrining maksimal, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Khusus Satgas Kabupaten Inhil yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan di perbatasan Riau-Jambi.
"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Omicron, Polres Inhil Ambil Langkah Ini
Kematian Masih Nihil, Dinkes Inhil Minta Masyarakat Tetap Waspada Rabies
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Jelang Panen Padi IPAT BO di Binuang, Kamsol : Masih Menunggu Pejabat Kementan dan Pemprov Riau
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Bikin Miris, Kekerasan Terhadap Anak Masih Kerap Terjadi di Riau
Idul Adha 1445 H, PWI Riau akan Potong 4 Sapi dan 1 Kambing Qurban
Bayi Perempuan Berbalut Handuk Ditemukan di Teras Rumah Warga di Kecamatan Pelangiran Inhil
Maryanto SH Terpilih Sebagai Ketua FKWI Periode 2022-2025
Polsek Ukui Tanam Jagung Pola Tumpang Sari di Lubuk Kembang Sari: Dukung Swasembada Pangan Kuartal II 2026
Pagi Ini LAM Riau Gelar Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepada Danrem 031/Wirabima