Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan salah satu program bansos yang akan kembali dijalankan tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun ini, PKH menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita ingin memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Dukung Penggunaan Kompor Induksi ditengah Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB ke-22
Di Malaysia, Pelaku Streaming Ilegal Bisa Dipenjara 20 Tahun
Masker Model Baru dari Korea, Bisa Dipakai sambil Makan-Minum
Inilah 3 Fungsi Bandwidth dalam Jaringan Internet
50 Sekolah di Inhil Diizinkan Belajar Tatap Muka Oleh Mendikbud
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak
PWI Riau Sembelih 4 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing pada Idul Adha 1441 H Tahun Ini
974 Warga Inhil Sudah Jalani Uji Swab
Dugaan Bocor 6 Juta Data Medis, Perlu Keseriusan Menjaga Data Pribadi
Jokowi Target 2.000.000 Unit Kendaraan Listrik Digunakan Masyarakat pada 2025