Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan salah satu program bansos yang akan kembali dijalankan tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun ini, PKH menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita ingin memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
Mulai September, HP Android Ini Tidak Bisa Buka Gmail dan YouTube
Pengguna Keluhkan Bug WhatsApp yang Bikin Kerusakan Acak di iPhone
8 Desa Berlistrik Diresmikan, 7 di Inhil
Pemprov Riau Siapkan Dana 2 M Untuk Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Miskin
Telkomsel Percepat Upgrade Jaringan 3G ke 4G Tahun Ini
Budaya Gotong Royong di Rohil Masih Kental
Ini Bahaya Nonton Sepak Bola dan Film di Situs Streaming Ilegal
Bawaslu Inhil Launching Buku Pengawasan Pemilu Tahun 2019
Bupati Inhil Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Menyapa Desa
BMKG: Hujan akan Mengguyur Riau
Patuhi PPKM, Muscab Ke-V PKB Inhil Diselenggarakan Terbatas
436 Peserta Seleksi Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Lolos Seleksi Administrasi