Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan salah satu program bansos yang akan kembali dijalankan tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun ini, PKH menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita ingin memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
5 Fitur Baru WhatsApp yang Diperkirakan Hadir pada 2022
Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
Disdagtrin Inhil dan Agen Bahas Kuota dan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilo
400 Merek Dunia Lakukan Boikot Atas Facebook
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
Pemerintah Wacanakan Pungut Pajak Sepeda
Rilis 2022, iPhone SE 5G Berpotensi Memikat Pengguna Android Non-Premium
SPAM Tanjung Samak Gunakan Teknologi Nano Filter Ubah Air Gambut Jadi Bening dan Tanpa Rasa
WhatsApp Luncurkan Fitur Hapus Pesan Otomatis dalam Tujuh Hari
Perdana, TPID Riau dan TPID Kampar Panen Cabai Demplot Digital Farming
Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tak Naik pada 2021
Data Cache Bisa Bikin HP Android Lemot, Begini Cara Menghapusnya