Pilihan
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan salah satu program bansos yang akan kembali dijalankan tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun ini, PKH menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita ingin memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Sembelih 4 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing pada Idul Adha 1441 H Tahun Ini
Telkomsel Percepat Upgrade Jaringan 3G ke 4G Tahun Ini
Pusat Bakal Bantu Riau Sediakan Ruangan Isolasi Pasien Covid-19
Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
Jokowi Target 2.000.000 Unit Kendaraan Listrik Digunakan Masyarakat pada 2025
Tantangan Besar Sambut Era Metaverse
Di Malaysia, Pelaku Streaming Ilegal Bisa Dipenjara 20 Tahun
Google Cekal 151 Aplikasi Penipu, Segera Hapus dari HP Kalian!
Melahirkan di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi: Ibu Panik, Langsung Menariknya
Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
Mengenal e-KTP Digital, Masyarakat Cukup Scan Barcode di Smartphone untuk Identitas
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak