Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan salah satu program bansos yang akan kembali dijalankan tahun 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun ini, PKH menyasar sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kita ingin memperkuat dari program yang sudah ada seperti PKH, ini sangat baik di dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi yang akan datang melalui PKH," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan demikian, KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Sesuai ketentuan, bantuan tersebut diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
Masuk Musim Penghujan BPBD Riau Beri Peringatan Dini Kabupaten Kota
Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Natal dan Tahun Baru, Trafik Layanan Data Telkomsel Diprediksi Naik 10,19 Persen
WhatsApp Rilis Fitur Baru Pratinjau Pesan Suara Sebelum Dikirim
436 Peserta Seleksi Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Lolos Seleksi Administrasi
PWI Riau Sembelih 4 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing pada Idul Adha 1441 H Tahun Ini
Sudah Tahu Belum 3 Fitur Baru di WhatsApp Web Berikut?
Guru Harus Divaksin, Pelajar di Inhil Bukan Syarat PTM
Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupat Rohil Kunjungi Kantor PKB Riau
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast
Gubri Minta Dukungan Infrastruktur Jaringan pada Kemenkominfo
Cek Besaran Gaji Youtuber Pemula, Begini Cara Hitungnya