Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau

Gubri Syamsuar

PEKANBARU, (INDOVIZKA)-  Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan pemrov Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus  Covid-19 nya terus mengalami lonjakan.

Gubri Syamsuar menekankan kebijakan larangan berpergian ke Jawa Bali kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.

"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus  Covid-19 sedang tinggi disana," kata Gubri Syamsuar, Jumat (2/7/2021).

Bahkan yang terbaru Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali.

"Kalau tidak ada izin kami tidak boleh (keluar kota),  harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," Gubri menegaskan lagi.

Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara.


Jika hasilnya positif  Covid-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujarnya. *






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar