Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan pemrov Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus Covid-19 nya terus mengalami lonjakan.
Gubri Syamsuar menekankan kebijakan larangan berpergian ke Jawa Bali kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.
"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus Covid-19 sedang tinggi disana," kata Gubri Syamsuar, Jumat (2/7/2021).
Bahkan yang terbaru Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali.
"Kalau tidak ada izin kami tidak boleh (keluar kota), harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," Gubri menegaskan lagi.
Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara.
Jika hasilnya positif Covid-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujarnya. *
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Halal Bihalal IMKP Pekanbaru, Wabup Husni Tamrin ajak Pererat Silaturahmi Masyarakat Pelalawan
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Satu RT di Isolasi Mandiri, Warga Tembilahan Mengeluh Belum Dapat Bantuan
Karhutla Fun Run 2025 Polres Pelalawan Kampanyekan Bahaya Karhutla dan Bersama Lestarikan Alam
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Dinilai Cacat Hukum, Sejumlah Pengurus Demisioner Tolak Keras Musda KNPI Inhil
Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
Mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah Wafat di Usia 72 Tahun
Fantastis, Dishub Inhil Beli Mobil Uji KIR Seharga Rp 1,7 M
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau