Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan pemrov Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus Covid-19 nya terus mengalami lonjakan.
Gubri Syamsuar menekankan kebijakan larangan berpergian ke Jawa Bali kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.
"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus Covid-19 sedang tinggi disana," kata Gubri Syamsuar, Jumat (2/7/2021).
Bahkan yang terbaru Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali.
"Kalau tidak ada izin kami tidak boleh (keluar kota), harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," Gubri menegaskan lagi.
Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara.
Jika hasilnya positif Covid-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujarnya. *
.png)

Berita Lainnya
Polres Kampar dan Polda Riau Masih Buru 2 Tahanan Kabur, Kapolres : Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
25 Partai Bakal Berlaga di Kampar Martial Art 2021 Rebut Piala Bupati
Melalui Mubes VI, Husnan Nahkodai PB-MPP Empat Tahun ke Depan
Dewan Tak Sependapat dengan Pemko yang akan Swastanisasi Pasar Cik Puan
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Sekda Kuansing Langsung Ambil Apel Pagi Perdana, Dedi Sambudi Tekankan Disiplin dan Tugas ASN
Gubri Harap BKPRMI Jadi Organisasi Pembangun Spiritual di Riau
Bupati Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hut Guru
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR
Logo Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir Diduga Plagiat
Tersangka Penebang 83 Pohon Ganti Rugi 25 Kali Lipat, Dewan Pertanyakan Harga Diri Pemko Pekanbaru
Hilang Kendali, Mahasiswa Tewas Seketika usai Tabrak Mobil Box di Jalan Siak II Pekanbaru