Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pejabat di lingkungan pemrov Riau agar tidak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali. Sebab di dua pulau ini kasus Covid-19 nya terus mengalami lonjakan.
Gubri Syamsuar menekankan kebijakan larangan berpergian ke Jawa Bali kepada pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Riau, wajib meminta persetujuan gubernur dan wakil gubernur sebelum berangkat.
"Jadi kalau tidak penting jangan ke Jakarta dulu, karena kasus Covid-19 sedang tinggi disana," kata Gubri Syamsuar, Jumat (2/7/2021).
Bahkan yang terbaru Presiden RI Joko Widodo menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa Bali.
"Kalau tidak ada izin kami tidak boleh (keluar kota), harus ada izin dari kami, kalau tidak penting sekali tidak akan kami kasih izin," Gubri menegaskan lagi.
Tidak hanya itu, bagi warga yang telah berpergian ke Jawa - Bali, saat kembali lagi ke Riau wajib melakukan rapid antigen lagi di Bandara.
Jika hasilnya positif Covid-19 maka pasien ini akan langsung diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Orang masuk ke Riau tetap kita minta untuk tetap dilakukan rapid antigen dulu di Bandara. Ini harus tetap dijalankan," ujarnya. *
Berita Lainnya
Masyarakat Tembilahan Berbondong-Bondong Datangi Pembagian Sembako Oleh Satkar Ulama Indonesia Inhil
Hasil Swab Belum Keluar, Pasien PDP Asal Ukui Pelalawan Meninggal Dunia
Gubri Lepas Rombongan PWI Riau ke HPN Kendari
Hanya 1.474 Jukir Legal di Pekanbaru, yang Liar Akan Ditertibkan
Soal Tudingan terhadap Menag, LBH Ansor Riau Minta Masyarakat Menahan Diri
Sambut Era Digital, IWO Inhil Taja Webinar
Begini Isi SE Walikota Tentang Aktivitas Perayaan Idul Fitri di Pekanbaru
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
PMD Bengkalis Dorong Kreativitas Konten Kreator Muda Desa
Kecam Teror Kepala Anjing ke Humas Kejati Riau, LMR: Tidak Bisa Dibiarkan