Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua pelaku pengedar sabu di Pekanbaru. Dua pelaku yang diketahui kakak adik ini bertugas sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu asal malaysia.
Akibat perbuatannya, dua tersangka saudara kandung berinisial BO dan BY terancam hukuman mati karena melakukan tindak pidana sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 108 Kg, di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru saat hendak memasukkan barang haram tersebut ke Pekanbaru.
Mereka ditangkap di dalam mobil di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Kedua tersangka ini merupakan orang suruhan narapidana Lapas Bangkinang berinial RO dan RI.
"Tersangka kakak beradik ini memasukkan barang haram itu atas suruhan narapidana Lapas Bangkinang berinial RO dan RI yang saat ini kedua napi tersebut juga sudah diamankan Polda Riau," ujar Agung, Rabu (7/7/2021).
Menurut Agung terungkapnya kasus sabu ini berawal dari penelusuran jejak mafia narkoba atas penangkapan 17 kg sabu di Kota Dumai akhir Juni lalu. Dari pengembangan itu ditemukan 17 kg sabu siap edar pada Senin (5/7) pagi.
"Keberhasilan Polda Riau dalam menangkap pelaku pengedar sabu 108 kg merupakan pengembangan
kasus 17 Kg di Polres Dumai kemarin. Dari situ diketahui barang dipesan orang-orang di Pekanbaru dan kami ungkap 108 kg ini juga dilakukan oleh orang-orang di Pekanbaru," katanya.
Sabu sebanyak 108 Kg itu, diamankan saat mansuk ke wilayah Riau lewat Bukit Batu di Bengkalis. Barang dikirim dari Malaysia yang dipesan dua narapidana, berinisial RI dan RO di Lapas Bangkinang.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menambahkan, 108 Kg sabu tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda.
"Ditangkap di Jalan Paus 38 Kg, kemudian dikembangkan di Labersa 22 Kg dan Bukit Batu 48 Kg. Bagaimana BO dan BY dapat barang ini, ternyata ada teman dia 2 orang napi RO dan RI di Lapas Bangkinang," jelas Victor.**
.png)

Berita Lainnya
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap