Perketat Pintu Masuk Narkoba di Pesisir Riau, BNN Amankan 50 Kg Sabu-sabu


JAKARTA  - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat semakin serius memperketat pintu masuk penyebaran narkoba melalui pesisir Riau, pasalnya sejak Sabtu 13 Juni 2020, sebanyak 50 Kg sabu berhasil ditangkap dari daerah pesisir yang berbatasan dengan Malaysia itu.

Hal itu diungkapkan Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari. Ia mengatakan hingga saat ini Sabu dari Malaysia tak henti-hentinya dipasok sindikat narkoba internasional ke Provinsi Riau melalui daerah pesisir Riau, seperti Bengkalis, Kota Dumai dan Rokan Hilir menjadi pilihan karena garis pantai panjang di daerah tersebut.

"Sejak Sabtu lalu, 13 Juni 2020, BNN menyebut sudah ada 50 kilogram sabu gagal beredar. Penangkapan dilakukan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, serta tengah laut antara Bengkalis dengan Kota Dumai," kata Arman dalam konferensi Pers di BNN pusat, Jakarta Kamis (18/06/2020).

Menurut Irjen Arman Depari, sindikat narkoba internasional biasanya memanfaatkan jasa nelayan. Perahu nelayan disewa lengkap dengan peralatan tangkap ikan untuk mengelabui petugas.

Sampai di darat, kurir menjemput sabu untuk disimpan di gudang. Barang baru dikeluarkan jika ada perintah membawa dari bandar atau sudah ada pembelinya.

"Di Rokan Hilir, BNN menangkap dua tersangka dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Selanjutnya, di Kota Dumai pada hari yang sama, tambah Arman, pihaknya bersama Bea Cukai dan TNI AL menyita 30 kilogram sabu," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hingga kini Kota Pekanbaru selalu menjadi tujuan edar atau sebagai transit ke Medan, Sumatera Utara hingga Pulau Jawa. Hal ini membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaga ketat daerah itu bekerjasama dengan Polda Riau, Bea Cukai hingga TNI Angkatan Laut.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar