Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian karena terlibat sebagai bandar sabu-sabu.
Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), pelaku diamankan pada Rabu tanggal 18 September 2024 malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang.
Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial CH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek, Iptu Fauzan Putra Hantama melaporkan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Narkoba dan Kapolsek GAS beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan terhadap informasi oknum Kades yang dimaksud.
"Setelah dipastikan informasi aktivitas pelaku menjual sabu dan keberadaan pelaku, akhirnya dia berhasil kami amankan di salah satu rumah Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS. Kami juga menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat 14.1, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6.475.000," kata AKP Mochamad Jacub Nursagli.
Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Oknum Kades ini juga dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional