Pilihan
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian karena terlibat sebagai bandar sabu-sabu.
Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), pelaku diamankan pada Rabu tanggal 18 September 2024 malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang.
Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial CH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek, Iptu Fauzan Putra Hantama melaporkan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Narkoba dan Kapolsek GAS beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan terhadap informasi oknum Kades yang dimaksud.
"Setelah dipastikan informasi aktivitas pelaku menjual sabu dan keberadaan pelaku, akhirnya dia berhasil kami amankan di salah satu rumah Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS. Kami juga menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat 14.1, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6.475.000," kata AKP Mochamad Jacub Nursagli.
Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Oknum Kades ini juga dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Awal 2020 Polda Riau Sudah Ringkus 305 Pelaku Narkoba
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan