Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian karena terlibat sebagai bandar sabu-sabu.
Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), pelaku diamankan pada Rabu tanggal 18 September 2024 malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang.
Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial CH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek, Iptu Fauzan Putra Hantama melaporkan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Narkoba dan Kapolsek GAS beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan terhadap informasi oknum Kades yang dimaksud.
"Setelah dipastikan informasi aktivitas pelaku menjual sabu dan keberadaan pelaku, akhirnya dia berhasil kami amankan di salah satu rumah Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS. Kami juga menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat 14.1, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6.475.000," kata AKP Mochamad Jacub Nursagli.
Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Oknum Kades ini juga dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi