Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Oknum Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diamankan pihak kepolisian karena terlibat sebagai bandar sabu-sabu.
Oknum Kades tersebut berinisial CH (36), pelaku diamankan pada Rabu tanggal 18 September 2024 malam, di Jalan Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang.
Awalnya, pihak kepolisian Polsek GAS mendapat informasi, seorang laki-laki inisial CH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek, Iptu Fauzan Putra Hantama melaporkan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Narkoba dan Kapolsek GAS beserta anggota bergerak melakukan penyelidikan terhadap informasi oknum Kades yang dimaksud.
"Setelah dipastikan informasi aktivitas pelaku menjual sabu dan keberadaan pelaku, akhirnya dia berhasil kami amankan di salah satu rumah Hasan Thaha Parit 7 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS. Kami juga menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat 14.1, timbangan digital, handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6.475.000," kata AKP Mochamad Jacub Nursagli.
Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Oknum Kades ini juga dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi