Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sindikat penjualan bayi lewat Media sosial (Medsos) TikTok yang berhasil diungkap Polsek Limapuluh dan tim gabungan ternyata menawarkan harga seorang bayi Rp35 juta. Mereka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/1/2025).
Tiga wanita, berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Mereka adalah yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42).
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.
“AT mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola, Minggu (19/1/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini Polisi bekerja sama dengan aktivis anak. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
.png)

Berita Lainnya
Besi Jembatan Siak IV Dicuri, Dinas PUPR-PKPP Riau Lapor ke Polisi
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
Terungkap, Transaksi Narkoba Pekanbaru Sistem 'Drive Thru'