Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sindikat penjualan bayi lewat Media sosial (Medsos) TikTok yang berhasil diungkap Polsek Limapuluh dan tim gabungan ternyata menawarkan harga seorang bayi Rp35 juta. Mereka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/1/2025).
Tiga wanita, berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Mereka adalah yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42).
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.
“AT mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola, Minggu (19/1/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini Polisi bekerja sama dengan aktivis anak. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
.png)

Berita Lainnya
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Buron Kasus Curat Ditembak Polisi Hingga Tewas Usai Tabrak Warga
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Dibayar Pakai Uang Palsu Setelah Wik-wik, Gay Ini Lapor ke Polisi
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi