Pilihan
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Sindikat penjualan bayi lewat Media sosial (Medsos) TikTok yang berhasil diungkap Polsek Limapuluh dan tim gabungan ternyata menawarkan harga seorang bayi Rp35 juta. Mereka berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Sabtu (18/1/2025).
Tiga wanita, berhasil diamankan dalam penangkapan ini. Mereka adalah yaitu TH alias Tutik (31), EJ alias Ernie (49), seorang bidan di Kota Duri, dan AT alias Aprita (42).
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, TH mengaku bayi tersebut diperoleh dari EJ, yang bertindak sebagai perantara. Bayi itu akan dijual kepada AT dengan harga Rp 25 juta. Sementara itu, AT berencana menjual kembali bayi tersebut seharga Rp 35 juta kepada pihak lain.
“AT mengaku telah menjual bayi sebanyak lima kali di daerah Medan melalui media sosial TikTok. Namun, kami masih mendalami pengakuan tersebut,” tambah Viola, Minggu (19/1/2025).
Dalam pengungkapan kasus ini Polisi bekerja sama dengan aktivis anak. Salah satu aktivis, Sri Dewi, menyamar sebagai pembeli dan bernegosiasi dengan AT. Pelaku menawarkan bayi dengan harga Rp 35 juta sebelum akhirnya ditangkap.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang diselamatkan kini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Bejat! Pria Tua ini Dilaporkan Menantu Karena Cabuli Cucunya Sendiri
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Pasutri di Kampar Ini Nekat Curi 3 Tim Rokok
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa