Pilihan
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
INDOVIZKA.COM - Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Pembangunan Sumatra Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng), digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan pengeledahan kantor PLN UIP Sumbagteng di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, bertujuan mencari alat bukti dugaan korupsi di perusahaan negara dilakukan Senin (30/1) dari pukul 15.30 WIB.
Penggeledahan terkait pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019.
Kemudian tim penyidik melakukan penggeledahan Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan, Selas (31/1/2023).
"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan," ujar Bambang Selasa (31/1).
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dimana penggeledahan disaksikan aparat kelurahan setempat, sejumlah pegawai PLN dan juga pegawai PT Twink Indonesia.
"Dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS - Garuda Sakti," ungkap Bambang.
Perlu diketahui, proyek pembangunan SKTT Bawah Tanah 150 kV GIS Gardu Garuda Sakti Kota Pekanbaru dianggarkan pada 2019 dengan nilai Rp300.020.484.638 (Rp300 miliar). Jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan mengingkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada 10 Januari 2023 lalu.
.png)

Berita Lainnya
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Anak Buahnya Ditangkap Edarkan Sabu, Kasatpol PP Riau: Diproses Sesuai Ketentuan Kepegawaian
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Kompol Wahyu Setyo Pranoto Disebut Jaksa Membiarkan Penembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi