Pilihan
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua oknum anggota Polri karena terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah inisial Bripka S dan Brigadir D.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan S dan D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/08/2024) kemarin, lantaran diduga memiliki 25 gram narkotika jenis sabu.
"Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu," kata AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (02/09/2024)
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram,” tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
.png)

Berita Lainnya
Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Mobil dan Surat Berharga Hilang
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkoba di Ukui, Buruh Ditangkap dengan Sabu, Ekstasi dan Ganja
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Dicekoki Miras dan Narkoba, Remaja Perempuan Diperkosa 4 Pemuda
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi