Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua oknum anggota Polri karena terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah inisial Bripka S dan Brigadir D.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan S dan D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/08/2024) kemarin, lantaran diduga memiliki 25 gram narkotika jenis sabu.
"Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu," kata AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (02/09/2024)
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram,” tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
.png)

Berita Lainnya
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor