Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua oknum anggota Polri karena terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah inisial Bripka S dan Brigadir D.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan S dan D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/08/2024) kemarin, lantaran diduga memiliki 25 gram narkotika jenis sabu.
"Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu," kata AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (02/09/2024)
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram,” tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona