Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polres Inhil Gegara Simpan 25 Gram Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap dua oknum anggota Polri karena terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah inisial Bripka S dan Brigadir D.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan S dan D ditangkap oleh petugas di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, pada Rabu (28/08/2024) kemarin, lantaran diduga memiliki 25 gram narkotika jenis sabu.
"Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan sepeda motor dari Kecamatan Tempuling menuju Kota Tembilahan. Pihak kepolisian berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tepat di depan Mapolsek Tembilahan Hulu," kata AKBP Budi Setiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (02/09/2024)
Selama penangkapan, salah satu tersangka berusaha membuang kotak rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Namun, upaya tersebut terdeteksi oleh personil kepolisian yang segera melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan, isi kotak rokok tersebut dipastikan mengandung sabu-sabu.
"Akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan sebanyak 25 gram,” tegas Budi Setiawan.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
.png)

Berita Lainnya
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
Kompol YC Jadi Inisiator Pembelian Sabu
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Bejat! 6 Pria di Kuansing Cekoki Anak di Bawah Umur Miras, Lalu Digilir
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya