Pilihan
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
INDOVIZKA.COM - Home industri pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru dibongkar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (21/1/2023) malam.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang dalam operasi tersebut pihaknya juga mengamankan pelaku narkoba S alias Pak Ar (58) bersama PY alias Yusni (46). membenarkan pihaknya berhasil membongkar dugaan home industri narkotika.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi serta 73 butir pil ekstasi siap cetak," katanya, Selasa (24/1/2023) sore.
Menurut Manapar penangkapan berawal saat Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 Kemudian dilakukan pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat sekitar pukul 23.50 WIB. Dari penyelidikan dan penyidikan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku S alias Pak Ar bersama seorang teman wanita Yusni.
Dari penggeledahan dilakukan, tim berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi serta diduga bahan baku narkotika pil ekstasi serta 73 butir pil ekstasi.
"Sebanyak 73 butir pil ekstasi siap edar ini akan diedarkan di dalam rumah kosong tepatnya di depan rumah pelaku Pak Ar," tutup Kompol Manapar.
Pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Akhirnya Dipecat
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu