Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
MERANTI – Ali Imran, salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin 30 Mei 2022 kemarin. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Ali memilih penyelesaian jalur hukum.
Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 30 Mei 2022 kemarin sekira pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang.
Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.
“Gegara tak terima bupati diberitakan,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah anggota DPRD langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Ali berharap perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah,” ujarnya.
Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.
Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.(Team)
.png)

Berita Lainnya
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88