Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
MERANTI – Ali Imran, salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin 30 Mei 2022 kemarin. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Ali memilih penyelesaian jalur hukum.
Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 30 Mei 2022 kemarin sekira pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang.
Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.
“Gegara tak terima bupati diberitakan,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah anggota DPRD langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Ali berharap perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah,” ujarnya.
Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.
Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.(Team)
.png)

Berita Lainnya
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis