Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
MERANTI – Ali Imran, salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin 30 Mei 2022 kemarin. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Ali memilih penyelesaian jalur hukum.
Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 30 Mei 2022 kemarin sekira pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang.
Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.
“Gegara tak terima bupati diberitakan,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah anggota DPRD langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.
Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Ali berharap perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah,” ujarnya.
Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.
Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.(Team)
.png)

Berita Lainnya
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Densus 88 Sebut Bom di Rumah Veronica Koman Bukan yang Biasa Digunakan Teroris
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi