Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PWI Inhil Laksanakan Ibadah Qurban
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Tahun 2021 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyembelih 1 ekor Kerbau dan 2 ekor Kambing qurban, di Kantor PWI Inhil Jalan Trimas Tembilahan.Kamis (22/7).
Penyembelihan Hewan qurban dilakukan Hari Raya Idul Adha ke dua yang dikerjakan para anggota PWI Inhil.
Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor mengatakan, Tengah pandemi Covid 19,PWI Inhil dapat menjalahkan ibadah Qurban dengan menyembelih 1 ekor kerbau,2 ekor kambing yang menghasilkan sebanyak 103 paket daging Qurban.
"103 paket tersebut kita berikan kepada masyarakat dan Wartawan yang berada dikabupaten Inhil baik itu dari pengurus PWI maupun di luar PWI," Ungkap Ardiansyah.
Masih jelaskan Ardiansyah bahwa untuk tahun kedepan PWI Inhil tetap melaksanakan ibadah qurban ,seperti halnya yang dilaksanakan pada tahun ini.
"Ibadah qurban insyaallah menjadi momen tahunan bagi PWI Inhil,tahun ini Alhamdulillah ibadah qurban yang perdana yang kita laksanakan,kita juga ucapkan terimakasih kepada hamba allah ikut serta pada ibadah qurban PWI Inhil tahun ini." pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandang' di Kantor
Menjelang Ramadan, 1.300 Penceramah di Pekanbaru akan Divaksin
Kejati Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Kades Diingatkan Jangan Tilap Dana Desa
Walikota Pekanbaru Minta Camat Optimalkan Kelurahan Tangguh Bencana
Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia
Tidak Kantongi Izin, Lapak Liar di Tembilahan Dibongkar
Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39
Pastikan Tes Ujian CAT Berjalan Lancar, Bawaslu Kampar Lakukan Pengawasan Seleksi Calon Anggota PPK
Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa
Wakil Ketua PA Tembilahan Pimpin Rapat Koordinasi dengan Kesekretariatan PA
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar