Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Napi Lapas Bangkinang Miliki Daun Ganja Kering, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Hukuman penjara tak membuat jera seorang warga binaan narapidana Lapas Kelas II A Bangkinang, ED alias IS (37). Ia kedapatan memiliki 20 paket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 56,22 gram.
Ia tertangkap tangan oleh sipir Lapas pada Sabtu (06/03/2021) siang. Ia diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar kepada wartawan, Senin (8/3/2021) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (6/03/2021) sekira pukul 13.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari pegawai Lapas Kelas II A Bangkinang, bahwa ada penemuan barang bukti narkotika jenis tanaman daun ganja kering, dan turut diamankan seorang warga binaan atas nama ED alias IS.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar langsung perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendatangi Lapas Kelas II. A Bangkinang.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 20 paket daun ganja kering terbungkus plastik dan kemasan teh seberat 56.22 gram, sebuah kotak teh merk Sariwangi, 1 bungkus snack merk Jimbaran dan 1 unit handphone merk Xiaomi warna Hitam.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa 20 paket daun ganja kering yang ditemukan ini adalah miliknya yang diperoleh dari HD yang kini menjadi (DPO).
Tersangka ED alias IS kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ia akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," cakap Daren.***
.png)

Berita Lainnya
Nahkodai BPC HIPMI Pekanbaru, Rizky Bagus Oka Siap Bersinergi Bangun Ekonomi Daerah
Gubri Serahkan Bantuan 776 Unit Alat Bantu Tangkap Ikan pada Nelayan Rohil
Buka Puasa di Tjokro Hotel Bisa Dapat Voucher Kamar
Ada Potensi Duet dengan SF Hariyanto, Abdul Wahid : Mungkin Saja
Tuntaskan Banjir di Pekanbaru, DPRD Minta Masyarakat Taat Pajak
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia
Geliatkan Industri Bus di Masa Pandemi, Perpalz Goes To Sumatera Sambangi Pekanbaru
Rencanakan Pelantikan dan HPN, PWI Inhil Akan Luncurkan Lima Program Unggulan
Polsek Kemuning Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu-Sabu 2,35 Gram
KUD Tunas Muda Siak Laporkan KUD Sialang Makmur Pelalawan ke Polisi