Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenag Inhil Kembali Buka Pendaftaran Layanan Nikah
INDOVIZKA.COM - Layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang sempat ditutup selama masa Pandemi covid-19 kini sudah di buka kembali.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Harun kepada kepada awak media saat dikonfirmasi melalui Via WatsApp, Rabu (03/06/2020).
"Alhamdulillah, pendaftaran layanan nikah di Kantor KUA sudah bisa dilaksanakan kembali," Sebutnya.
H. Harun menjelaskan, pelaksanaan nikah di Kantor KUA tetap harus melaksanakan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi, yang mau melangsungkan akad nikah di Kantor KUA kita minta untuk tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman serta memghindari kerumunan. Jadi yang boleh masuk dalam kantor hanya yang bersangkutan saja seperti kedua mempelai dan kedua saksi saja," jelasnya.
Lebih lanjut H. Harun juga menjelaskan, untuk pasangan yang sudah melaksanakn akad nikah dan akan melangsungkan resepsi pernikahan belum bisa dilaksanakan karena harus mendapatkan Izin dari pihak yang berwenang.
"Karena dimasa pandemi ini kita masih di larang untuk melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan masa, demi memutus mata rantai penularan covid-19," sebutnya.
Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penangana Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kementerian Agama belum mengeluarkan kebijakan baru terkait tata cara pelaksanaan pernikahan pada era new normal.
"Dengan demikian, penyelanggaraan akad nikah hingga saat ini hanya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19," jelasnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
IPKR Gelar Bukber,, Bukti Pemuda Kampar Bangkit
Bupati Instruksikan OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah
Razia Protokol Kesehatan, Sabarudi: Kalau Masyarakat Kelas Bawah Ditertibkan, Kelas Atas Juga Harus
Wakil Bupati Launching Dapur SPPG Yayasan Harapan Bunda di SMPN 1 Pangkalan Kerinci
Walikota Ingatkan Pekanbaru Jangan Jadi Penyumbang Asap
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Tidak Patuhi Protkes, Warga Inhil Dihukum Kerja Bakti
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
Bupati Wardan Resmi Lantik Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil
TPP PNS Pemprov Riau Naik, Sekdaprov Dapat Tambahan Rp90 Juta Per Bulan
Jaksa Klarifikasi 26 Orang dan Cek Alat Kesehatan RSUD Indrasari