Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli meminta perusahaan yang ada di Riau agar mengutamakan tenaga kerja lokal saat membuka lowongan pekerjaan.
"Perusahaan-perusahaan besar itu kami minta kalau ada tenaga kerja dari Riau gunakanlah tenaga kerja dari Riau," kata Jonli, Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, pihaknya memaklumi jika perusahaan terpaksa harus menggunakan tenaga kerja dari luar Riau untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja di Riau.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kecuali di bagian-bagian tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan itu tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang ada di Riau, silakan datangkan dari luar riau, bahkan kalau tidak ada di Indonesia dari asing pun bisa didatangkan ke Indonesia, " ujannya seperti dikutip mediacenter.
Dia juga mengimbau perusahaan agar melaporkan ke Disnaker kabupaten/kota jika perusahaan nya membuka lapangan pekerjaan baru. Sehingga, pemerintah kabupaten/kota memiliki data yang akurat terkait kebutuhan tenaga kerja di Riau.
Selain data jumlah lowongan pekerjaan yang dibuka oleh masing-masing perusahaan, saat melapor ke Disnaker kabupaten/kota pihak perusahaan juga harus melaporkan data-data pendukung lainya. Termasuk tamatan dan keahlian apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
"Di sana lengkap datanya, perusahaan ini akan merekrut tamatan apa, sarjana apa, semua ada di kabupaten kota," ujarnya.
Selain itu, disnaker kabupaten/kota juga diberikan kewenangan mengeluarkan kartu kuning untuk para pencari kerja. Sehingga, disnaker kabupaten kota memiliki data yang lengkap berapa jumlah para pencari kerja dan tamatan apa saja mereka.
"Itulah gunanya kartu kuning, ini untuk data mereka, jadi kalau ada perusahaan itu membutuhkan tamatan apa, sarjana apa, bisa tau dari situ," katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Viral Video Temuan Paket Sembako Caleg di Rumah Dinas Bupati Rohil, Bawaslu Riau Segera Panggil Afrizal Sintong
TMMD ke-113 2022 Direncanakan Mulai 11 Mei
Ikuti Instruksi SMSI Pusat, SMSI Riau Gelar Seminar Dukung RM Margono Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
Bangun Monumen Bahasa Indonesia, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 10 Hektar
Satgas PKH Bersama Pemilik Lahan Musnahkan Lahan Sawit Seluas 6 Hektare Umur Dibawah 5 Didalam Kawasan Konservasi TNTN
Ini Hasil Lengkap Analisa Ahli Geologi Soal Semburan Gas di Tenayan Raya Pekanbaru
Jelang Pemekaran Kecamatan, DPRD Minta Pemko Lengkapi Sarana dan Prasarana
Lima Komisioner KPU Kampar Resmi Dilantik, Ini Ucapan dan Harapan Syawir Abdullah
Bawaslu Kampar Gelar Audiensi ke Polkam Terkait Kerjasama, Mustakim Akbar Sebut Mahasiswa Garda Terdepan Mengawal Berjalannya Sistem Demokrasi Yang Baik
PJ Bupati Inhil, Erisman: Saya Besar dan Dibesarkan oleh Media
Dilema BBM di Kuansing, SPBU Sering Langka, Pengecer Harga Tinggi