Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/89435560908-61jonli-disnaker.jpeg)
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli meminta perusahaan yang ada di Riau agar mengutamakan tenaga kerja lokal saat membuka lowongan pekerjaan.
"Perusahaan-perusahaan besar itu kami minta kalau ada tenaga kerja dari Riau gunakanlah tenaga kerja dari Riau," kata Jonli, Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, pihaknya memaklumi jika perusahaan terpaksa harus menggunakan tenaga kerja dari luar Riau untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja di Riau.
- Milad ke-59 Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna
- Riau Siap Hadapi Pertarungan PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
- Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
- Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
"Kecuali di bagian-bagian tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan itu tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang ada di Riau, silakan datangkan dari luar riau, bahkan kalau tidak ada di Indonesia dari asing pun bisa didatangkan ke Indonesia, " ujannya seperti dikutip mediacenter.
Dia juga mengimbau perusahaan agar melaporkan ke Disnaker kabupaten/kota jika perusahaan nya membuka lapangan pekerjaan baru. Sehingga, pemerintah kabupaten/kota memiliki data yang akurat terkait kebutuhan tenaga kerja di Riau.
Selain data jumlah lowongan pekerjaan yang dibuka oleh masing-masing perusahaan, saat melapor ke Disnaker kabupaten/kota pihak perusahaan juga harus melaporkan data-data pendukung lainya. Termasuk tamatan dan keahlian apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
"Di sana lengkap datanya, perusahaan ini akan merekrut tamatan apa, sarjana apa, semua ada di kabupaten kota," ujarnya.
Selain itu, disnaker kabupaten/kota juga diberikan kewenangan mengeluarkan kartu kuning untuk para pencari kerja. Sehingga, disnaker kabupaten kota memiliki data yang lengkap berapa jumlah para pencari kerja dan tamatan apa saja mereka.
"Itulah gunanya kartu kuning, ini untuk data mereka, jadi kalau ada perusahaan itu membutuhkan tamatan apa, sarjana apa, bisa tau dari situ," katanya. (*)
Berita Lainnya
Forkopimda Inhil Pantau Langsung Proses Vaksinasi bagi Pelajar SMP
Sixnature Stifar Riau Kembali Berbagi, Lakukan Kegiatan Ramadan Jilid ke-7
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri
Air Sungai Meluap, Festival Subayang Kampar Ditunda
Sah! JMSI Kabupaten Inhil Resmi Terbentuk
Diminta Hibahkan Lahan 30 Persen untuk Jalan, Warga Tenayan Mengadu ke DPRD
Biaya Swab Antigen bagi Pelajar Inhil Digratiskan
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Riau dan Kepri
PJ Bupati Inhu Jamin Tak Ada ASN Terlibat PSU
Kejati Susun Laporan Penyidikan, Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu akan Dihentikan?