Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli meminta perusahaan yang ada di Riau agar mengutamakan tenaga kerja lokal saat membuka lowongan pekerjaan.
"Perusahaan-perusahaan besar itu kami minta kalau ada tenaga kerja dari Riau gunakanlah tenaga kerja dari Riau," kata Jonli, Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, pihaknya memaklumi jika perusahaan terpaksa harus menggunakan tenaga kerja dari luar Riau untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja di Riau.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kecuali di bagian-bagian tertentu yang membutuhkan keahlian khusus dan itu tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang ada di Riau, silakan datangkan dari luar riau, bahkan kalau tidak ada di Indonesia dari asing pun bisa didatangkan ke Indonesia, " ujannya seperti dikutip mediacenter.
Dia juga mengimbau perusahaan agar melaporkan ke Disnaker kabupaten/kota jika perusahaan nya membuka lapangan pekerjaan baru. Sehingga, pemerintah kabupaten/kota memiliki data yang akurat terkait kebutuhan tenaga kerja di Riau.
Selain data jumlah lowongan pekerjaan yang dibuka oleh masing-masing perusahaan, saat melapor ke Disnaker kabupaten/kota pihak perusahaan juga harus melaporkan data-data pendukung lainya. Termasuk tamatan dan keahlian apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
"Di sana lengkap datanya, perusahaan ini akan merekrut tamatan apa, sarjana apa, semua ada di kabupaten kota," ujarnya.
Selain itu, disnaker kabupaten/kota juga diberikan kewenangan mengeluarkan kartu kuning untuk para pencari kerja. Sehingga, disnaker kabupaten kota memiliki data yang lengkap berapa jumlah para pencari kerja dan tamatan apa saja mereka.
"Itulah gunanya kartu kuning, ini untuk data mereka, jadi kalau ada perusahaan itu membutuhkan tamatan apa, sarjana apa, bisa tau dari situ," katanya. (*)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Kajian Pasar Cik Puan Sendiri
Pedagang dan Satpol PP Bentrok saat Pembongkaran TPS di STC Pekanbaru
BEM se-Riau Tegas Keluarkan Maklumat Pemilu Damai 2024
Sortirlip Surat Suara Pilkada Serentak Selesai, Besok Bakal Dimulai Tahap Setting Per TPS
Tanggal 6 Mei Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Diskop dan UKM Inhil Gelar Rapat Bersama Kaprodi Ilmu Manajemen FEB Unisi
Satu Keluarga di Pelalawan Positif Covid-19
Pertengahan Maret, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Normal Lagi
Plt Dirut Perumda Tuah Sekata Aswan SH Maksimalkan Kinerja Selama Menjabat
Pj Bupati H Erisman Yahya Dapat Dukungan untuk Program Inhil Kamis Bersih
Ranperda Pajak Disetujui DPRD Riau, Wagubri: Semoga Bantu Peningkatan PAD
Puncak Arus Balik di Bandara SSK II Pekanbaru Diprediksi Terjadi 29 Maret